Solusi Distribusi LPG 3 Kg untuk Minimalkan Kebocoran dan Perkuat Pengawasan, Ini Usulan Hj. Nevi Zuairina - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Selasa, 11 Februari 2025

Solusi Distribusi LPG 3 Kg untuk Minimalkan Kebocoran dan Perkuat Pengawasan, Ini Usulan Hj. Nevi Zuairina


Bernama.id - Jakarta l Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyambut positif gagasan tentang penggunaan mekanisme koperasi dalam pendistribusian LPG 3 kg. Ia menilai skema ini berpotensi memperkuat pengawasan dan mengeliminasi kebocoran dalam distribusi LPG bersubsidi.  

“Ide untuk melibatkan koperasi dalam penjualan gas LPG 3 kg sangat menarik, karena bisa lebih mudah mengawasi distribusi dan mengeliminasi kebocoran di lapangan,” ujar Nevi Zuairina.

Politisi PKS ini menyarankan agar koperasi yang akan mendistribusikan LPG 3 kg beranggotakan konsumen yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi dari pemerintah, mencakup rumah tangga tidak mampu, pelaku usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Dengan sistem ini, penerima subsidi akan mendapatkan haknya secara lebih tepat sasaran tanpa harus menunjukkan KTP atau menggunakan aplikasi tertentu saat pembelian gas.  

“Sistem ini akan memastikan bahwa yang benar-benar menerima subsidi tersebut adalah anggota yang terdaftar di koperasi, sehingga lebih praktis dan tidak membuka celah bagi mereka yang tidak berhak untuk memperoleh LPG bersubsidi,” tegas Nevi.  

Selain meningkatkan ketepatan distribusi, Anggota DPR Dapil Sumbar II ini juga menyoroti keuntungan lain dari sistem koperasi ini, yaitu kontrol harga yang lebih baik dan manfaat ekonomi bagi anggotanya.  

“Kementerian ESDM dapat mengontrol harga jual LPG 3 kg di koperasi, sehingga tidak melebihi HET yang telah ditentukan. Bahkan, koperasi juga bisa memberikan manfaat tambahan bagi anggotanya dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU),” imbuh Nevi.  

Namun demikian, Anggota FPKS ini juga mengingatkan bahwa pelibatan koperasi dalam sistem distribusi LPG 3 kg bukan hal yang mudah. Tantangan utama yang harus diatasi mencakup pembentukan koperasi yang membutuhkan infrastruktur penyimpanan LPG yang representatif dan SDM pengelola yang kompeten. Selain itu, keakuratan data penerima subsidi juga harus dipastikan, agar tidak ada masyarakat mampu yang menyalahgunakan sistem ini.  

“Data anggota koperasi harus benar-benar valid dan sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh BPS sebagai penerima subsidi. Jangan sampai ada warga yang mampu kemudian menjadi anggota koperasi dan bebas membeli LPG bersubsidi,” kata Nevi.  

Nevi juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap para pengecer dan sub-penyalur resmi LPG 3 kg yang telah lama menjalankan bisnisnya.  

“Kementerian ESDM harus mempertimbangkan nasib ratusan ribu pengecer LPG 3 kg yang selama ini melayani masyarakat. Apakah mereka akan beralih peran menjadi bagian dari koperasi, atau justru kehilangan mata pencaharian mereka?” tanyanya.  

Selain itu, faktor regulasi menjadi perhatian penting. Hingga saat ini, belum ada dasar hukum yang secara spesifik mengatur pelibatan koperasi dalam distribusi LPG 3 kg.  

“Kementerian ESDM bersama Kementerian Koperasi dan UKM perlu merancang regulasi yang matang sebelum menerapkan sistem ini. Langkah awal yang bisa dilakukan adalah uji coba di beberapa wilayah sebagai percontohan, sebelum diterapkan secara nasional,” jelasnya.  

Nevi Zuairina menegaskan bahwa jika sistem ini bisa diterapkan dengan baik, maka pendistribusian LPG 3 kg akan lebih tertata, subsidi lebih tepat sasaran, dan kebocoran dapat diminimalisir.  

“Jika semua tantangan ini bisa diatasi, skema koperasi dalam distribusi LPG 3 kg dapat menjadi solusi yang lebih baik bagi masyarakat, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done