Bernama.id - Jakarta l Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menerima kunjungan mediasi dari perwakilan Universitas Islam Sumatera Barat (UISB) dan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi mediasi dengan Komisi X DPR RI terkait akses beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa kurang mampu yang berprestasi.
Dalam audiensi tersebut, Rahmat menegaskan pentingnya memastikan mahasiswa dari perguruan tinggi swasta juga mendapatkan akses yang adil terhadap beasiswa KIP.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak semua anak bangsa, sehingga mekanisme penyaluran beasiswa harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kami menyadari bahwa banyak mahasiswa di kampus swasta, khususnya di Sumatera Barat, berasal dari keluarga kurang mampu tetapi memiliki prestasi akademik yang sangat baik. Oleh karena itu, kami akan berusaha agar aspirasi mereka dapat diperjuangkan di tingkat kebijakan,” kata Rahmat.
Rahmat menjelaskan, pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kuota dan kriteria penerima beasiswa KIP.
“Kami hari ini memfasilitasi berkoordinasi dengan Komisi X agar lebih banyak mahasiswa dari perguruan tinggi swasta mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh bantuan pendidikan,” tambahnya.
Perwakilan UISB dan STEI Ar Risalah menyampaikan kendala utama yang mereka hadapi dalam mengakses beasiswa KIP.
Salah satu perwakilan dari UISB mengungkapkan bahwa meskipun mahasiswanya banyak yang memenuhi syarat sebagai penerima KIP, kuota yang terbatas menjadi penghalang utama.
“Kami berharap ada peningkatan kuota untuk kampus swasta. Mahasiswa kami banyak yang memenuhi kriteria, tetapi sering kali terkendala oleh alokasi kuota yang lebih banyak diberikan kepada perguruan tinggi negeri,” ujar perwakilan UISB.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, dr. Gamal yang turut hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran beasiswa KIP.
Gamal menegaskan pentingnya memastikan bahwa beasiswa ini benar-benar diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan.
“Kami akan meninjau kembali kebijakan terkait beasiswa KIP, termasuk bagaimana alokasi kuota ditentukan. Jangan sampai mahasiswa yang memenuhi kriteria justru terhambat hanya karena kuota yang terbatas,” ujar dr. Gamal.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan akses beasiswa KIP bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta dapat lebih diperhatikan. Rahmat Saleh dan dr. Gamal berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada solusi yang lebih baik bagi mahasiswa kurang mampu yang berprestasi.
“Kami tidak ingin ada mahasiswa yang terhalang dalam meraih pendidikan tinggi hanya karena masalah ekonomi. Pendidikan adalah investasi bagi masa depan bangsa, dan kami akan terus memperjuangkan hal ini,” pungkas Rahmat. (TPHRS)