Bernama.id - Jakarta l Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) menyusul meningkatnya penolakan dari masyarakat.
Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, yang menyoroti berbagai persoalan yang muncul di lapangan terkait proyek tersebut. Ia menegaskan pentingnya evaluasi komprehensif agar PIK 2 tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Kita melihat ada banyak persoalan di lapangan terkait PSN PIK 2. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak justru merugikan masyarakat," ujar Rahmat di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Rahmat menilai resistensi masyarakat terhadap PIK 2 perlu menjadi perhatian serius. Ia menekankan bahwa pelaksanaan proyek harus berlandaskan kepentingan publik dan mematuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait tata ruang dan lingkungan.
"Proyek ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi investasi saja. Aspek sosial, hukum, dan lingkungan harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan," tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmat mengingatkan bahwa status PSN yang disandang PIK 2 tidak boleh dijadikan alasan bagi pengembang untuk mengabaikan hak-hak masyarakat. Evaluasi mendalam diperlukan demi memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Ia berharap Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah konkret dalam mengevaluasi kelanjutan proyek PIK 2.
"Kami mendorong pemerintah untuk bersikap tegas. Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan transparan demi kepentingan bersama," pungkasnya.
Sebagai informasi, PIK 2 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group telah berstatus Proyek Strategis Nasional sejak 2024. Namun, penetapan ini menuai kritik karena dinilai sarat kepentingan swasta dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. (TPHRS)