Bernama.id - Jakarta l Komisi II DPR RI mencetak rekor MURI berkat pencapaian mereka dalam menetapkan 160 Undang-Undang (UU) selama lima tahun masa jabatan, yakni periode 2019-2024.
Pemberian penghargaan rekor MURI tersebut dilaksanakan di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini.
"Meskipun saya baru masuk pada periode ini (2024-2029), hal ini tetap menjadi kebanggaan bagi kami yang ada di DPR RI, khususnya di Komisi II," ujarnya di Jakarta, usai menerima penghargaan tersebut.
Rahmat mengungkapkan bahwa rekor MURI ini memberikan tantangan tersendiri bagi periode kerja 2024-2029.
"Tantangannya bukan untuk menyamai atau melebihi, namun lebih pada bagaimana menghasilkan UU yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat. Ini menjadi tantangan serta pekerjaan rumah bagi kami di Komisi II ke depan," ungkapnya.
Rahmat juga menambahkan bahwa pencapaian tersebut menjadi bukti bagi masyarakat bahwa anggota legislatif yang dipilih melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Ini juga menjadi jawaban bahwa anggota DPR turut memberikan kontribusi penuh melalui penciptaan UU yang berkualitas," tuturnya.
Ia berharap agar Komisi II DPR RI ke depannya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar, terutama demi kepentingan masyarakat luas. "Kita tentunya berharap, ke depan tidak hanya menciptakan UU yang berkualitas, namun juga menjalankan fungsi check and balance, pengawasan, hingga melaksanakan aspirasi masyarakat melalui DPR RI dengan lebih baik lagi," harapnya. (TIM)