Bernama.id - Padang l Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti pentingnya peran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan profesionalisme penjabat kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Dalam pernyataannya di Padang pada Ahad, 17 November 2024, Rahmat menyatakan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada peran aktif Mendagri serta integritas ASN dan Pj Kepala Daerah.
“Peran Mendagri sangat penting karena hampir di setiap daerah ada penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota. Kehadiran mereka itu diharapkan profesional, kemudian melaksanakan fungsi dan tugasnya untuk mengawal demokrasi secara baik dan benar,” katanya.
Rahmat menegaskan bahwa Pilkada serentak 2024 adalah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemilihan kepala daerah.
Dia menilai proses Pilkada harus berlangsung jujur dan adil untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan membawa kemajuan bagi masyarakat.
“Tujuan Pilkada serentak itu agar terjadinya efisiensi, kemudian energi bangsa dan pelaksana penyelenggara tidak terkuras dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Rahmat juga mengingatkan bahwa demokrasi berkualitas sangat ditentukan oleh netralitas ASN.
Dia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada yang transparan dan adil akan berdampak positif bagi daerah dan bangsa secara keseluruhan. “Pelaksanaan Pilkada yang jujur dan transparan menghasilkan pemimpin yang berintegritas,” tegasnya.
Di sisi lain, Rahmat juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024, terutama saat hari pencoblosan.
Dia mengingatkan pentingnya pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga demokrasi.
“Peran dari masyarakat juga harus dibarengi. Karena, tidak semua bisa tersentuh, ada part-part yang memang harus diawasi oleh khalayak ramai, atau masyarakat,” tuturnya.
Rahmat berharap seluruh pihak, baik pemerintah, ASN, maupun masyarakat, dapat bekerja sama demi terselenggaranya Pilkada yang adil, jujur, dan transparan, sehingga mampu menghadirkan pemimpin yang membawa kemajuan bagi bangsa dan negara. (TPHRS)