Masuk Komisi II DPR, Rahmat Saleh Fokus Transparansi Birokrasi - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Selasa, 22 Oktober 2024

Masuk Komisi II DPR, Rahmat Saleh Fokus Transparansi Birokrasi

Bernama.id - Jakarta l Anggota DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh secara resmi ditetapkan masuk dalam Komisi II. Secara umum, Komisi II membidangi birokrasi dan pemerintah di Indonesia.

Penetapan ini keluar dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I terkait penetapan Komisi dan Mitra Kerja di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

"Alhamdulillah hari ini kita ditempatkan pada Komisi II melalui Rapat Paripurna. Komisi yang membidangi terkait pemerintahan, pertanahan, dan politik," kata Rahmat di Jakarta.

Atas penetapan ini, Rahmat menekankan kedepan dirinya akan memfokuskan terciptanya transparansi birokrasi, termasuk peningkatan kapasitas terhadap pemerintahan.

"Insya Allah, (kedepan) akan memfokuskan perjuangan ini terkait transparansi birokrasi dan profesional birokrasi. Ini akan menjadi cita-cita kita bersama kedepan," terangnya.

Selain pemerintahan, Rahmat juga akan berfokus pada mengawal kualitas aparatur negara.

"Termasuk bagaimana langkah kita mengawal demokrasi yang berkualitas, efisien dan sehat, terutama ditahun Pilkada 2024 ini," sebutnya.

Rahmat berharap langkah Check and Balance antara legislatif dan eksekutif dapat meningkat guna menciptakan pemerintahan yang lebih berkualitas kedepan.

"Insya Allah dengan langkah-langkah ini kita berharap dapat menghasilkan proses berkepemimpinan bagi bangsa kita yang lebih baik kedepan," katanya.

Terakhir, Rahmat juga meminta dukungan termasuk masukan dari masyarakat guna memberikan kontribusi yang lebih, tidak hanya dalam rangka pengawasan, namun juga bagi Sumatera Barat (Sumbar).

"Tentunya, kita berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Karena saya terpilih atas kehendak masyarakat, tentunya masukan-masukan akan menjadi kritik yang 
membangun bagi kami," tutupnya. 

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI periode 2024-2029 membidangi tiga sektor, diantaranya Dalam Negeri atau pemerintahan, Sekretariat, Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur.

Adapun mitra kerjanya adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, KPU, DKPP, Ombudsman, BKN, LAN RI, Arsip Nasional, IKN, dan BNPP. (TPHRS/ikh/ABE)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done