dr. Herlin Sridiani, M. Kes : Keluarga Basis Ketahanan Negara dan Bangsa - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Selasa, 29 Oktober 2024

dr. Herlin Sridiani, M. Kes : Keluarga Basis Ketahanan Negara dan Bangsa

Bernama.id - Pariaman l Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Ketahanan Keluarga
Angkatan X  di Hotel Al Madinah, Kota Pariaman pada 29 Oktober 2024.
 
Kegiatan itu diisi oleh sejumlah pemateri. Pemateri dalam kegiatan Bimtek itu antara lain Muhammad Yasin, S.TP, (Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat) dengan tema materi "Agama Membentuk Karakter Individu dalam Ketahanan Keluarga", DR. dr. Lucyanel Arlym, MARS (Kepala Dinas P3AKB Kota Pariaman) memberikan materi tentang "Kebijakan Pemerintah Kota Pariaman dalam Pengembangan Program Bangga Kencana, Yesi Puspita, S. Sos, M. Si (Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas) dengan materi "Membangun Komunikasi Efektif dalam Keluarga".

Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat dr. Herlin Sridiani, M. Kes menyampaikan bahwa keluarga sebagai basis ketahanan negara dan bangsa yang akhir-akhir ini menunjukkan kerapuhan. Keretakan yang berakhir perceraian antara suami dengan istri menunjukkan tren kenaikan yang makin tinggi tiap tahun. Pekerja perempuan sebagai single parent makin banyak ditemukan, sementara anak-anak ditinggalkan di bawah asuhan lansia menjadi realitas yang tidak bisa dipungkiri.

Perceraian membawa trauma bagi anak-anak yang jarang terpikirkan oleh kedua orang tua mereka. Keluarga selalu menghadapi ancaman kerapuhan/kerentanan yang berasal dari kekuatan luar keluarga, yang dapat menimbulkan kerusakan dari berbagai aspek, baik sosial, ekonomi maupun lingkungan yang dapat menimbulkan kerapuhan keluarga.

Kehidupan yang erotis dengan segala kemudahan mendorong pasangan suami istri terbius tanpa sadar, terutama dengan datangnya teknologi informasi dan komunikasi digital yang begitu canggih. Akibatnya perselingkuhan terjadi di mana-mana tanpa mengenal pangkat, kedudukan dan jabatan.

Masyarakat dan aparat disibukkan dengan masalah rumah tangga, berhadapan dengan moral etika, agama, dan hukum. Maraknya permasalahan dan kasus yang muncul dari keluarga, seperti kasus perceraian, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, narkoba, LGBT, stunting dan lain sebagainya. 

Herlin mengatakan, "Hal ini tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah saja, untuk itu perlunya dukungan dan peran serta  dari masyarakat secara pro aktif mendukung program ketahanan keluarga, dengan mengimplementasikan 8 (delapan) fungsi keluarga dan meningkatkan peran dan fungsi ayah dan ibu sebagai orang tua dalam keluarga, baik dalam pengasuhan maupun dalam pendidikan karakter anak  sebagai basis perencanaan dan indikator dalam mencapai keberhasilan dalam meningkatkan kualitas keluarga sehingga terwujudnya ketahanan dan kesejahteraan keluarga."

Herlin menjelaskan, "Ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik material dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri, mengembangkan diri dan keluarganya untuk mencapai keadaan harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin. Apabila Ketahanan Keluarga tumbuh subur di dalam keluarga dapat dilihat dari : 
Sikap melayani sebagai tanda kemuliaan,
Keakraban antara suami - istri menuju kualitas perkawinan yang baik, 
Orangtua yang mengajar dan melatih anaknya dengan penuh tantangan kreatif, pelatihan yang konsisten dan mengembangkan ketrampilan, 
Suami – istri,  menjadi pemimpin dengan penuh kasih, dan
Anak - anak yang mentaati dan menghormati orang tuanya."

Herlin melanjutkan, "Penyelengaraan pembangunan ketahanan keluarga  diatur dalam Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang di arahkan pada kondisi keluarga yang memiliki ketangguhan dan keuletan serta mengandung kemampuan fisik materil guna hidup mandiri serta dapat  mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin, dan dijabarkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang bertujuan untuk mewujudkan ketahanan keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal dan meningkatnya kualitas keluarga yang sejahtera lahir dan batin."

Herlin berharap, "Melalui kegiatan ini diharapkan  kepada seluruh peserta Bimtek Peningkatan Ketahanan Keluarga untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sehingga mampu menjadi motivator ketahanan keluarga di lingkungan tempat tinggal atau ditengah-tengah masyarakat." (ABE)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done