Bernama.id - Pekanbaru l Universitas Riau (UNRI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laksanakan Kuliah Umum Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi dengan Dr Johanis Tanak SH MHum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Selasa (26/9/2023) Gedung M Diah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Kampus Bina Widya UNRI.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari roadshow Bus KPK 2023 sekaligus menjadi ajang sosialisasi kampanye antikorupsi bagi seluruh mahasiswa dan sivitas kampus yang ada di Riau.
Dalam kesempatan ini, Prof Dr Sri Indarti SE MSi Rektor UNRI menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran dari wakil ketua KPK dalam kesempatan memberikan kuliah umum di Universitas Riau.
“Ini sangat penting untuk UNRI karena masalah korupsi adalah masalah serius di negeri ini”.
Dengan adanya kolaborasi ini. Tentunya adalah, kita sama-sama membantu atau memberikan komitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini, ujarnya.
Hadir pada kuliah umum ini pimpinan mulai dari pimpinan UNRI, fakultas, unit, lembaga, jurusan hingga mahasiswa ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk sama-sama mencegah korupsi yang ada di Indonesia khususnya Universitas Riau.
Pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu, UNRI telah melaksanakan penandatangan Zona Integritas UNRI menuju wilayah bebas dari korupsi, ini bentuk komitmen bersama untuk menuju universitas yang transparan dan berintegritas.
Kita berharap pada hari ini menjadi momen yang penting karena kita semua berperan dalam mencegah korupsi yang terjadi ditegah-tegah kita bersama.
Melihat indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini adalah nomor tiga terendah dari Negara-negara G20, sedangkan untuk Asean Indonesia berada nomor enam dibawah negara Malaysia dan Thailand.
“Hal tersebut menunjukkan praktik korupsi masih sering terjadi di masyarakat,” ujarnya
Pendidikan antikorupsi dinilai menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda.
Ini menjadi perhatian kita bagaimana komitmen kita bersama untuk mencegah hal ini terjadi, karena korupsi tidak hanya terjadi di pemerintahan tetapi juga sudah sampai kedunia pendidikan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berkomitmen seluruh sivitas akademika membangun UNRI menjadi universitas yang transparan dan berintegritas.
Tidak hanya melalui momen kuliah umum ini saja tetapi nantinya ada kolaborasi yang lainnya dapat dilaksanakan seperti bagaimana memasukkan pembelajaran antikorupsi kedalam kurikulum universitas, ujar Rektor
Kita tidak hanya sekedar memahami tetapi juga bagaimana mengimplementasikan budaya antikorupsi menjadi budaya akademik di UNRI. Sehingga UNRI, menciptakan orang-orang yang bersih dan berintegritas didalam menjalankan roda pendidikan di UNRI.
Dr Johanis Tanak SH Mhum menyampaikan peran perguruan tinggi sangat penting untuk mencetak insan kreatif yang dapat membangun Indonesia. Namun di saat yang sama, kampus harus mendukung penguatan karakter melalui penanaman nilai-nilai integritas.
“Pendidikan Antikorupsi (PAK) penting dilakukan di setiap tingkat kehidupan. Dimulai sejak masih kecil, agar nantinya saat dewasa dan menjadi pemimpin di negeri ini”
Wakil Ketua KPK mencontohkan dunia mahasiswa masih banyak risiko perilaku koruptif, seperti membuat proposal palsu, melakukan gratifikasi, markup uang kuliah, penyalahgunaan dana beasiswa, titip absen, bahkan mencontek. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu mencegahnya melalui tiga aspek yaitu melalui edukasi, ekosistem dan aksi integritas.
“Yang terpenting selanjutnya adalah bangun ekosistem yang mendukung habituasi, keteladanan dan pengalaman integritas. Karena pendidikan antikorupsi tidak hanya dipahami saja tapi harus diimplementasikan sehingga nantinya dapat menjadi budaya,” ucapnya.
KPK berharap perguruan tinggi dapat memupuk nilai integritas melalui pendidikan antikorupsi dalam kurikulum kampus. Integrasi ini bisa melalui mata kuliah yang relevan atau dibuat kembali mata kuliah mandiri.
“Saya juga berpesan, mahasiswa harus menghindari risiko-risiko yang dapat menjerumuskan diri ke perilaku koruptif. Mahasiswa yang kritis juga bisa mengidentifikasi setiap permasalahan integritas di kampus masing-masing untuk nantinya menciptakan sebuah solusi,” jelasnya. (wewen. Foto:Riski,Januardi)***