Ada Apa Dengan Konversi Bank Nagari Syariah? (10) - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Selasa, 09 Mei 2023

Ada Apa Dengan Konversi Bank Nagari Syariah? (10)

Oleh : Arif Budiman Effendi (Pemred Bernama.id)

Tulisan dengan tema "Ada Apa Dengan Konversi Bank Nagari Syariah" sudah 9 (sembilan) edisi. Tulisan yang sekarang adalah edisi yang ke-10 (kesepuluh). Dalam edisi ini, Penulis akan melaporkan kepada "Pembaca yang Baik Hati" tentang jawaban dari pertanyaan Penulis kepada Buya Gubernur Mahyeldi seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat pada hari Jum'at, 28 April 2023, sebelum Shalat Jum'at. 

Saat itu, Penulis menanyakan, "Kalau untuk Provinsi (Sumatera Barat), sekarang ini Kas Daerah nya sudah dikelola oleh Bank Nagari Unit Usaha Syariah, saya dapat informasi ada 7 (tujuh) Kepala Daerah (Kab. Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang) yang bersedia/setuju untuk mengelola Kas Daerahnya di Bank Nagari Syariah, apakah ada langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengajak 7 (tujuh)  Kepala  Daerah tersebut mengikuti jejak Pemprov Sumbar yang sudah mengelola Kas Pemprov Sumbar di Bank Nagari Unit Usaha Syariah?

Buya Gubernur Mahyeldi menjelaskan, "Kalau sekaitan dengan hal itu, (sebenarnya) sudah menjadi semangat dari Bupati dan Walikota yang sudah dituangkan dalam RUPS tahun 2019, dan kemudian RUPS tahun tahun 2021. (Jadi), tinggal pelaksanaannya saja lagi dari masing-masing Bupati dan Walikota dengan yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam RUPS tersebut." 

Sepertinya, penjelasan dari jawaban singkat Buya Gubernur Mahyeldi, diuraikan secara sistematis oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi dalam tulisannya pada tanggal 8 Mei 2023, di rubrik Opini pada portal padek.jawapos.com dengan judul "Langkah Strategis Pemprov Sumbar Wujudkan Konversi Bank Nagari".

Tulisan Bapak Kepala Bappeda ini, cukup panjang. Ada 16 (enam belas) alinea. Dalam tulisan ini, Penulis mengutip tulisan Bapak Kepala Bappeda Medi Iswandi tersebut dari alinea 13 (tiga belas) hingga alinea 15 (lima belas). 

Apa itu? Ini dia:
"Oleh karena itu Gubernur Sumbar mengimbau dan mengajak seluruh Bupati dan Walikota mengikuti langkah yang sama (memindahkan Kas Daerah nya ke Bank Nagari Unit Usaha  Syariah) agar percepatan konversi berjalan dengan baik dan pertumbuhan Bank Nagari pasca konversi stabil dan meningkat pesat.

Dalam setiap rapat dan pertemuan dengan jajaran Bank Nagari, Gubernur meminta manajemen agar lebih proaktif dan semakin meningkatkan sosialisasi kepada seluruh stakeholder untuk membesarkan UUS Bank Nagari demi suksesnya konversi.

Di samping itu juga mengajak para ulama, dia dan mubaligh untuk turut serta mencerahkan umat melalui mimbar-mimbar dakwah tentang urgensi dan manfaat konversi Bank Nagari pada pengembangan ekonomi berbasis syariah."

Kalau pembaca ingin mengetahui secara utuh tulisan Bapak Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi ini, silahkah "searching" sendiri di padek.jawapos.com ya, dengan judul yang sudah Penulis sampaikan diatas, he he he. 




Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done