Oleh : Arif Budiman Effendi (Pemred. Bernama.id)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl6aR48Df1CsTQ-auJTh13RKc-ufR6xmWiiN2lMNduVSMey24o3Ftpquj6JfLXF4bg50L8-EE_MBbaZnL4CDJjMnkYzxNslNOb1ozMsrXbthwHdkpSvx9mn776ZsGgl0mKnrYRZeu7Oa4/s1600/1683422484602086-0.png)
Kepada Buya Gubernur Mahyeldi, Penulis menanyakan, "Kalau untuk Provinsi (Sumatera Barat), sekarang ini Kas Daerah nya sudah dikelola oleh Bank Nagari Unit Usaha Syariah, saya dapat informasi ada 7 (tujuh) Kepala Daerah (Kab. Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang) yang bersedia/setuju untuk mengelola Kas Daerahnya di Bank Nagari Syariah, apakah ada langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengajak 7 (tujuh) Kepala Daerah tersebut mengikuti jejak Pemprov Sumbar yang sudah mengelola Kas Pemprov Sumbar di Bank Nagari Unit Usaha Syariah?
Bagaimana jawaban Buya Gubernur Mahyeldi? In syaa Allah, akan kami laporkan kepada pembaca yang baik hati pada tulisan dengan tema ini juga, di edisi yang berikutnya, he he he.