Anggota DPRD Sumatera Barat Rahmat Sosialisasikan Nomor 17 Tahun 2018 - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Selasa, 18 April 2023

Anggota DPRD Sumatera Barat Rahmat Sosialisasikan Nomor 17 Tahun 2018



Bernama.id - Padang l Anggota DPRD Sumatera Barat H. Rahmat Saleh, S. Farm menggelar kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18/3/2023 di salah satu restoran di Kota Padang. Kegiatan Sosper itu diikuti oleh 150 orang warga Kota Padang yang berasal dari berbagai unsur kalangan masyarakat.  

Dalam penjelasannya, Rahmat Saleh mengatakan, "Perda Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2018 pada masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno." Rahmat Saleh memaparkan ada 3 (tiga) tujuan Perda ini, yaitu :
a. mewujudkan keharmonisan keluarga serta menumbuhkan rasa saling menghargai berdasarkan Pancasila, agama dan adat istiadat;
b. terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang, sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga 
sejahtera lahir dan batin; dan
c. meningkatkan peran serta keluarga sebagai basis perencanaan dan indikator dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan.

Dalam kesempatan Sosialisasi Perda tersebut, Rahmat Saleh yang juga merupakan Sekretaris DPW PKS Sumatera Barat ini menyampaikan peran penting pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Peran penting Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga :
a. memfasilitasi penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga; 
dan
b. memberikan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan diseminasi secara teratur terhadap penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Diakhir kegiatan Sosialisasi Perda itu, Rahmat Saleh yang akrab dipanggil Uda HRS ini mengatakan, "Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini terdiri dari 10 Bab dan 35 Pasal." (Arif) 








Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done