Ada Apa Dengan Konversi Bank Nagari Syariah?(6) - BERNAMA.ID
News Update
Tuesday, 28 January

Sabtu, 10 Desember 2022

Ada Apa Dengan Konversi Bank Nagari Syariah?(6)

Oleh : Arif Budiman Effendi (Pemred Bernama.id)
   
Dalam tulisan tentang "Ada Apa Dengan Konversi Bank Nagari Syariah?" edisi ke-6 (enam) ini, Penulis mulai mengajak pembaca untuk membedah isi surat dari Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad kepada Gubernur Sumatera Barat, dengan Nomor : SR/097/DIR/PD/07-2022. Surat ini dibuat di Padang, tertanggal 20 Juli 2022,  Perihal: Surat Pernyataan Kepala Daerah terkait Persetujuan Pengelolaan Kas Daerah dan Surat Pernyataan Pemegang Saham terkait Konversi Modal PT. Bank Nagari menjadi Modal PT. Bank Nagari Syariah.

Diawal surat tersebut, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan, "Bersama ini dapat kami laporkan kepada Bapak Gubernur bahwa dalam rangka persiapan konversi Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah, kami telah menyampaikan Surat Permohonan berikut dengan dokumen - dokumen persyaratan izin perubahan kegiatan usaha kepada Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (DPPS OJK) melalui surat nomor SR/132/DIR/OJK/07-2022 tanggal 11 Juli 2022."

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad kemudian melanjutkan laporannya, "Selanjutnya dapat kami laporkan kepada Bapak Gubernur, dalam pemenuhan dokumen persyaratan izin perubahan kegiatan usaha tersebut kami melampirkan dokumen Surat Pernyataan dari masing - masing Kepala Daerah terkait Persetujuan untuk mengalihkan Pengelolaan Kas dari masing - masing Kepala Daerah terkait Persetujuan untuk mengalihkan Pengelolaan Kas Daerah dari Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah dan Surat Pernyataan dari masing - masing Pemegang Saham terkait Persetujuan Konversi Modal Bank Nagari menjadi Modal Bank Nagari Syariah."

Begitulah pembaca yang baik hati, awalan dari surat Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad dengan nomor SR/097/DIR/PD/07-2022 kepada Gubernur Sumatera Barat, yang ditulis di Padang pada tanggal 20 Juli 2022. Bagaimana isi laporannya? Kalau pembaca yang sudah tahu, mungkin gak penasaran. Tapi yang belum tahu, dan mau tahu ikuti saja tulisan edisi selanjutnya. Kalau yang gak mau tahu, gak apalah, Penulis juga gak maksa agar yang gak mau tahu jadi mau tahu. Tapi ada satu pesan Penulis kepada semua Pembaca yaitu AGAR TIDAK MENJADI ORANG YANG SOK TAHU. he he he.   





Share with your friends

Give us your opinion

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done