Oleh : Arif Budiman Effendi (Pemred Bernama.id/Humas Keltan Banda Langik)
Tulisan ini adalah refleksi pengalaman penulis sebagai Humas di Kelompok Tani Banda Langik, Sungai Bangek, Kel.Balai Gadang, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Pada tahun 2022, Kelompok ini menerima bantuan ternak sapi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat sebanyak 12 ekor. Bantuan itu diterima pada awal tahun 2022. Tanggal 10 Januari 2022.
Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, pada tanggal 5 Agustus 2022, satu ekor sapi bantuan itu mati. Kami bersedih, tapi tidak panik, karena kondisi ini sudah diantisipasi karena Kelompok Tani Banda Langik mengikuti Program Bantuan Premi Usaha Ternak Sapi yang diprogramkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Seluruh sapi bantuan tersebut mengikuti program itu sejak tanggal 10 Mei 2022. Dalam program ini, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan PT. Jasindo, BUMN yang bergerak di bidang asuransi.
Bagaimana, kejadian selanjutnya? Apakah bermanfaat program ini? Jawabannya bisa pembaca yang budiman ikuti dalam tulisan dengan judul yang sama di seri berikutnya, he he he.