Bernama.id - Pekanbaru l Sebanyak 116 lulusan Program Profesi Ners Fakultas Keperawatan (FKp) Universitas Riau (UNRI) Angkat Sumpah Ners Angkatan XXX periode Agustus tahun 2022. Dekan FKp UNRI Prof Dr Usman M Tang MS, pada kegiatan ini, Selasa (30/8/2022) di Grand Central Hotel Pekanbaru, menyampaikan setiap perawat yang lulus dari jenjang profesi sebelum masuk ke lapangan kerja, diwajibkan untuk disumpah sebagai perawat. Ini merupakan bentuk komitmen para perawat pada saat berada di lapangan.
“Melalui Angkat sumpah Ners Angkat XXX ini, lulusan Keperawatan UNRI betul-betul memiliki komitmen menjadi perawat profesional yang betul-betul bertanggung jawab terhadap dirinya, profesinya, dan benar-benar mengabdi kepada masyarakat, maupun terhadap agamanya masing-masing, ujar Usman.
Momen ini juga memberikan kesadaran individu agar tidak melakukan mal praktik dalam menjalankan profesi yang telah dipilihnya, tidak kalah penting adalah agar individu dengan profesi Perawat tersebut dapat menjalankan peran dan tugasnya secara akuntabel dan responsible, jelas Dekan FKp UNRI ini menjelaskan.
Lebih lanjut, Usman, menyampaikan FKp UNRI beberapa waktu yang lalu telah diakui akreditasi Program Studi (Prodi) yang sebelumnya “A” menjadi Unggul yaitu Tingkat Strata Satu (S-1) Keperawatan dan Profesi Keperawatan. “Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat mempunyai sembilan kewajiban yang harus ditaati. Pertama, menjaga kerahasiaan kesehatan Klien, Kedua, memperoleh persetujuan dari Klien atau keluarganya atas tindakan yang akan diberikan, Ketiga, melengkapi sarana dan prasarana Pelayanan Keperawatan sesuai dengan standar Pelayanan Keperawatan dan ketentuan peraturan perundang undangan bagi Perawat yang menjalankan praktik mandiri.
Selanjutnya, jelas Usman, Keempat, memberikan Pelayanan Keperawatan sesuai dengan kode etik, standar Pelayanan Keperawatan, Standar Profesi, standar prosedur operasional, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kelima, merujuk Klien yang tidak dapat ditangani kepada Perawat atau tenaga kesehatan lain yang lebih tepat sesuai dengan lingkup dan tingkat kompetensinya, Keenam, mendokumentasikan Asuhan Keperawatan sesuai dengan standar, Ketujuh, memberikan informasi yang lengkap, jujur, benar, jelas, dan mudah dimengerti mengenai tindakan Keperawatan kepada Klien dan keluarganya sesuai dengan batas kewenangannya, Delapan, melaksanakan tindakan pelimpahan wewenang dari tenaga kesehatan lain yang sesuai dengan kompetensi Perawat, dan Sembilan, melaksanakan penugasan khusus yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Tenaga keperawatan menjadi profesi yang selalu dibutuhkan dunia kerja. Semua rumah sakit, fasilitas kesehatan hingga Dinas Kesehatan membutuhkan tenaga kerja dari lulusan Fakultas Keperawatan. Perawat memiliki peran penting saat bertugas membantu memenuhi kebutuhan dasar dari pasien. Baik makan, minum, tidur, dan lain-lain. Itu menjadi tugas utama perawat,” jelas Usman.
“Lingkup pekerjaan perawat, selain di rumah sakit, juga bisa bekerja di Puskesmas. Dinas kesehatan, perawat kesehatan kerja di perusahaan-perusahaan. Sehingga lingkup kerja lulusan Keperawatan cukup luas,” ucapnya.
“Pengambilan sumpah ini juga bertujuan untuk mengembankan tanggung jawab profesi perawat kepada para lulusan agar ketika dihadapkan langsung ke masyarakat, para lulusan dapat menjadi perawat yang bertanggung jawab. Implementasikan ilmu yang dimiliki secara profesional, dan yang lebih penting penuh keikhlasan, ujar Usman. (wendi. ed: rion. foto: januardi) ***