"Jatuah Asok", Camat Payakumbuh Sumbar Dicopot karena Konten Citayam Fashion Week - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Senin, 08 Agustus 2022

"Jatuah Asok", Camat Payakumbuh Sumbar Dicopot karena Konten Citayam Fashion Week

Oleh :Labai Korok


Pejabat dan aparat sipil negara memiliki tangung jawab lebih sebagai contoh tauladan ditengah masyarakat. Apalagi posisi jabatan yang langsung berhubungan dengan pelayanan pengayom masyarakat. Barang tentu tata krama, sikap dan perbuatan memberikan nilai-nilai lebih yang sesuai dengan adat budaya setempat.

Kejadian ini menimpa pada salah satu Camat yang ada di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, info dari media sosial, sekarang viral masuk berita nasional yang beredar, ibu Camat ini dicopot dari jabatannya karena mengunggah konten catwalk (pamer jalan)

Ibu camat tersebut mengunggah video catwalk ala Citayam Fashion Week di media sosial miliknya yang dilakukan di Kota Payakumbuh yang memiliki nilai adat istiadat Islaminya sangat kental. Karena viral, video itu pun dikomentari oleh MUI Kota Payakumbuh akhirnya ibu Camat dipindahkan ke posisi baru.

Sikap ibu camat tersebut berdasarkan nilai-nilai pelayanan dan etika keminangkabauan yang menjunjung tinggi nilai-nilai "Adat Basandi Syara' - Syara' Basandi Kitabullah" sangat menyimpang atau bertentangan. Gaya ibu Camat seperti itu akan melahirkan budaya yang hedonis dan gelamor ditengah masyarakat.

Penulis melihat sikap pimpinan Pemkot Payakumbuh sudah tepat, ibu camat itu dimutasi ke posisi yang lebih baik, posisi yang bertugas menertibakan atau jabatan bertugas untuk melakukan penindakan pelangaran terhadap Perda - Perda yaitu jabatan sebagai Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Payakumbuh dengan eselon yang masih sama, yakni eselon III A. 

Ternyata ibu camat itu namanya "jatuh asok", artinya walaupun posisi awalnya diberhentikan dengan kasus tik-tok yang melanggar kode etik budaya Minangkabau seperti pamer-pamer (Citayam Fashion Week) ditrotoar jalan tersebut meresahkan.

Sekarang ibu Camat itu bertugas menindak orang yang melanggar kode etik, menertipakan penyakit masyarakat seperti menangkap ASN berkeluyuran dan jalan ditrotoar disaat jam kerja, menangkap pekerja seks komersial, menangkap pasangan mesum ditengah kota dan pekerjaan mulia lainnya.

Penulis memberikan apresiasi kepada Walikota Payakumbuh yang memberikan sikap tegas agar kasus tik-tok meresakan tersebut tidak terjadi lagi. Walaupun sikap tegas itu dijalankan, namun sikap kemanusiaan juga dilakukan dengan tetap memberikan jabatan diposisi lebih baik untuk ibu camat ini untuk amalan pahala dunia dan akhirat[*].

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done