Oleh : Arif Budiman Effendi (Pemred Bernama.id)
Sebelum melanjutkan tulisan ini, Penulis ingin menyampaikan latar belakang persoalan konversi ini menarik untuk dicermati oleh publik di Sumatera Barat. Latar belakangnya adalah duit yang akan dipakai untuk program ini adalah duit APBD Provinsi Sumatera Barat yang tidak sedikit (Rp 1 T lebih), sehingga amat sangat wajar hal ini diketahui oleh publik. Selanjutnya, dalam korespondensi antara Direktur Utama Bank Nagari dan Gubernur Sumatera Barat, surat itu juga ditembuskan ke Ketua Provinsi DPRD Sumatera Barat yang merupakan representasi dari rakyat Sumatera Barat, sehingga menjadi bertambah lah kewajaran kalau persoalan konversi ini dicermati oleh publik di Sumatera Barat.
Dalam surat jawabannya dengan nomor: 942/392/Perbend-Aklap/BPKAD/2022, dengan sifat: Segera, perihal: Komitmen Atas Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Kepada PT. Bank Nagari, tertanggal 14 April 2022, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan,
"Menjawab surat nomor: SR/057/DIR/PD/03-2022 tanggal 28 Maret 2022 Perihal Pemenuhan Kebutuhan Modal Bank dalam rangka Konversi dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen terhadap hasil Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa yang salah satu hasilnya adalah tambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi sebesar Rp1.555.614.000.000,- (Satu Triliun Lima Ratus Lima Puluh Lima Milyar Enam Ratus Empat Belas Juta Rupiah) atau 51,13%."
Gubernur kemudian menjelaskan, "Sampai akhir tahun 2021 saham Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada PT Bank Nagari adalah sebesar Rp 561.224.000.000,- (Lima Ratus Enam Puluh Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah) sehingga masih dibutuhkan tambahan penyertaan
modal sebesar Rp 994.390.000.000,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah)."
Gubernur menutup jawabannya dengan menyampaikan bahwa pada APBD Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menganggarkan Penyertaan Modal kepada PT. Bank Nagari sebesar Rp 20.000.000.000,-(Dua Puluh Milyar Rupiah) dan komitmen pemenuhan jumlah penyertaan modal tersebut akan dipenuhi setiap tahunnya yang disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Itulah jawaban Gubernur Sumatera Barat. Hmmmm