Oleh : Arif Budiman Effendi (Pemred Bernama.id)
Persoalan Konversi Bank Nagari Syariah menjadi hal yang menarik untuk dicermati oleh publik di Sumatera Barat. Terlebih setelah kami dari Tim Redaksi Bernama.id mendapatkan korespondensi antara Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad dengan suratnya yang Nomor SR/057/DIR/PD/03-2022, tanggal 28 Maret 2022 dan jawaban terhadap surat itu dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dengan Nomor 942/392/Perbend - Aklap/BPKAD/2022, tanggal 14 April 2022.
Dalam kesempatan ini kami mencoba membedah korespondensi tersebut. Hal ini kami lakukan karena konversi ini membutuhkan dana APBD Provinsi Sumatera Barat yang tidak sedikit, hampir Rp 1 T. WOW (Bersambung)