Refleksi Perjuangan Umat Islam - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Minggu, 10 Juli 2022

Refleksi Perjuangan Umat Islam


Bernama.id - Bogor l Anggota MPR RI Hermanto mengungkapkan, Pancasila  sebagai konvensi nasional yang disepakati seluruh elemen bangsa saat ini sedang menghadapi tantangan dan ujian dalam praktek berbangsa dan bernegara.  Ada pihak yang ingin meredupkan konvensi nasional itu dengan melakukan penghinaan dan olokan terhadap sesama anak bangsa.

"Merebaknya paham liberalisme, sekulerisme, komunisme, islamophobia dan vandalisme dengan mengatasnamakan demokrasi dan hak azasi manusia tidak hentinya menstigmatisasi umat Islam sebagai kaum radikal, ekstrim dan selalu dikaitkan dengan terorisme", ujar Hermanto dalam Khutbah Idul Adha di lapangan SIT Ummul Quro, Bogor, Ahad, 10 Juli 2022.

Menurutnya, pola dan bentuk ancaman tersebut sepertinya dilakukan secara sistematis, terencana, sembunyi dan terang-terangan. Secara sadar mereka menghendaki umat Islam terpinggirkan dengan cara merendahkan Islam, menista Nabi Muhammad SAW dengan sayembara hadiah khamar, mengkriminalisasi ulama, membuat berita hoaks tentang Islam dan umatnya. "Hal itu dilakukan tanpa putus-putus dan silih berganti. Tidak puas sampai disitu, dipengaruhinya produk undang-undang untuk melancarkan agenda besar mereka", tutur legislator dari FPKS MPR RI ini.

Hermanto mengingatkan,  umat Islam memiliki peran besar dalam membangun peradaban dunia yang berpengaruh besar terhadap kepulauan nusantara yang akhirnya menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bebas dari segala bentuk penjajahan. "Para ulama, umat Islam dan segenap elemen bangsa Indonesia telah berjuang dan berhasil mengusir penjajah untuk kemerdekaan Indonesia", ucapnya.

"Selanjutnya atas kontribusi intelektual para ulama, lahirlah rumusan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sebagai konvensi nasional yang disepakati seluruh elemen bangsa", tambahnya. 

Atas fakta-fakta tersebut, lanjutnya, maka sangat layak bila saat ini negara Indonesia mempunyai undang-undang perlindungan terhadap ulama dan simbol agama. "Undang-undang itu penting sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menjaga kerukunan dan ketenangan ibadah bagi semua umat beragama", pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.(rel/Arif)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done