Hermanto Himbau Elit Agar Tidak Lagi Keluarkan Wacana Presiden 3 Periode - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Minggu, 17 April 2022

Hermanto Himbau Elit Agar Tidak Lagi Keluarkan Wacana Presiden 3 Periode



Bernama.id - Padang l Anggota MPR RI Hermanto meminta para elit agar tidak lagi melontarkan wacana Presiden Tiga Periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Wacana tersebut telah membuat gaduh dan suasana keamanan menjadi tidak kondusif.

"Untuk masa jabatan Presiden, taat dan konsisten saja pada konstitusi yang berlaku saat ini," ujar Hermanto dihadapan peserta kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Aula Balai Diklat Pertanian, Bandar Buat, Padang, belum lama ini.

Ketentuan yang mengatur masa jabatan Presiden, lanjutnya, tercantum dalam UUD NRI 1945 Pasal 7 yang berbunyi: 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'.

"Ketentuan tersebut sangat jelas mengatur masa jabatan Presiden maksimal 2 periode. Ketentuan tersebut semangatnya adalah regenerasi anak bangsa dan sirkulasi kekuasaan serta menjaga demokrasi yang sehat. Kita dukung semangat itu," tandas legislator dari FPKS MPR RI ini.

Dalam keterangan persnya yang diterima Bernama.id pada Ahad, 17/4/2022, lebih jauh Hermanto meminta kepada para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru-baru ini dilantik agar menjalankan tahapan-tahapan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang telah ditetapkan. "Penyelenggara Pileg dan Pilpres wajib konsisten, berpegang teguh pada konstitusi dan aturan yang ada," ucapnya.

"Demikian juga dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus mengawal Pileg dan Pilpres agar berlangsung fair, jujur dan adil," pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini tiga Anggota DPRD Kota Padang yaitu Ja'far, Edmon dan Rafdi. Hadir juga pegiat buruh, tani dan nelayan Sumatera Barat Deni Mahesarani.(rel/Arif)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done