LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama, Bantuan Gempanya Diterima - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Senin, 07 Maret 2022

LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama, Bantuan Gempanya Diterima

Oleh : Labai Korok Piaman

Filosofi Minangkabau berbunyi "berang ka mancik jan lo lumbuang dibakar" artinya dengan  pernyataan LKAAM Sumbar mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki ditanah Minangkabau cukup tujuan, marahnya kepersonal Yaqut saja. Jangan lembaga Kementrian Agama yang dirusak atau ditolak bantuanya.

Prinsip diatas hari kemarin sudah dilakukan atau dinyatakan secara tersirat oleh Ketua Umum LKAAM Sumbar, bahwa Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar bersama Niniak Mamak menyampaikan melalui media, tidak pernah menolak bantuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkaitan dengan musibah gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

Nah ini langkah maju menurut Penulis bahwa LKAAM Sumbar ternyata hanya mengharamkan personal Yaqut saja menginjak kakinya diranah Minangkabau. Dalam diskusi advokat bicara, Fauzi Bahar tegas jika Yaqut ke ranah Minang akan diusir, sampai ke Bandara Internasional Minangkabau pun tak bisa.

Ketagasan Ketua Umum LKAAM Sumbar sangat Penulis hargai, acungkan cap jempol, namun Penulis berpikiran sampai kapan ketegasan ini dipertahankan, Jawabanya dalam dialog PadangTv tersebut sudah dijelaskan, sampai Yaqut minta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya.

Andaikan Yaqut sang Mentri tidak mau minta maaf, atau tidak mau secara personal Yaqut mengklarifikasi tentang tuntutan LKAAM Sumbar tersebut. Berarti barang tentu tidak akan ada ujung pangkal penyelesaiannya keputusan LKAAM Sumbar tersebut.

Pada tulisan ini Penulis sarankan selaku anak kemenakan dan pernah juga menjadi Ketua Bidang Litbang Pengurus LKAAM Kabupaten Padang Pariaman tahun 2008 kepada pengurus LKAAM Sumbar agar persolan Yaqut ini dituntaskan "kegunjaiannya".

Jika persolan ini tidak selesai sampai "kegunjaiannya" atau kehasilannya, ini akan menjadi preseden buruk bagi Sumatera Barat kedepan. Penulis tahu betul bahwa penguasa pusat (Istana Jakarta) ini sangat berharap LKAAM Sumbar menjadi penyeimbang ketika partai oposisi, kadernya berkuasa dipemerintahan Sumatera Barat.

Sekarang menurut Penulis LKAAM Sumbar harus menyelesaikan permasalahan ini memakai prinsip penyelesaian masalah di Minangkabau yang terkenal dengan filosofi, "indak ado kusuik nan ndak salasai, indak ado karuah nan indak janiah, kusik bulu paruah nan manyalasaikan, kusuik banang dicari ujuang jo pangka, kusuik rambuik dacari sekek jo minyak, kusuik sarang tampuo api manyalasaikan, kusuik nan kamanyalasaikan, kuruah nan kamanjaniahkan".

Artinya, saatnya LKAAM Sumbar berinisiatif, turun gunung dengan kemampuan untuk menyelesaikan semua permasalahaan yang dihadapi, baik masalah ringan dan masalah berat termasuk permasalah haram bagi Yaqut tersebut.

Ketua Umum LKAAM dan jajarannya menurut Penulis tidak sekedar membuat keputusan yang "bakunci mati" tapi menurut Penulis harus dapat ikut juga mencari solusi bagaimana permasalahan Yaqut ini tidak berefek terhadap perhatian pusat ke Sumatera Barat kedepan.

Secara logika tidak mungkin menterinya diharamkan tapi dana atau sumbangannya diterima. Coba nanti ketersinggungan situasi menjadi permasalahan sampai 2024, andaikan Presiden tidak menganti Menteri Agama, maka bisa jadi bantuan untuk Sumbar dikurangi, dimana sekarang tahun 2022 bantuan aliran dana juga sudah berkurang.

Tulisan ini hanya pemikiran Penulis agar Ketua Umum LKAAM Sumbar mencoba mencarikan solusi untuk permasalah Yaqut ini. Jan sampai semua "dikunci mati", karena LKAAM Sumbar pada dasarnya diharapkan sebagai "sitawa sidingin dalam perpolitikan Sumbar disaat penguasa Sumbar termasuk bagian oposisinya nasional[*].

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done