Evaluasi 1 (Satu) Tahun Bupati Padang Pariaman - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Sabtu, 12 Maret 2022

Evaluasi 1 (Satu) Tahun Bupati Padang Pariaman

Oleh : Bagindo Yohanes Wempi


Padang Pariaman sudah lama bangkrut, ini bukan isu tapi semenjak tahun 2012 data kebangkrutan sudah disampaikan oleh Mawardi Samah, lulusan Doktor luar negeri. Waktu itu Mawardi juga berstatus Sekdakab Padang Pariaman. Akhirnya kajian Penulis pun mengamini kebangkrutan itu.

Ungkapan diatas Penulis sampaikan dalam diskusi evaluasi 1(satu) tahun Suhatri Bur - Rahmang yang digelar Lingkaran Mahasiswa Piaman (Lima Pia) di Palanta Raso Cafe, Bisati Sungai Sariak, Sabtu siang, 12/3/2022, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman periode 2014-2019, dihadiri juga oleh ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman periode 2019-2024, Arwinsyah, Zahirman mewakili Pemda, Hari Efendi dan Doktor Eka Wijaya, serta tokoh-tokoh Padang Pariaman.

Kondisi Padang Pariaman bangkrut ini yang ditanggung Bupati, Suhatri Bur -Ramang saat ini. Sehingga banyak kebijakan lama tidak bisa diselesaikan seperti penuntasan realisasi Perda Nomor 5 tahun 2004 tentang Kawasan Strategis Kabupaten Padang Pariaman (Rest Area Waterboom Anai, Kota Mandiri, Kawasan Strategis Terminal Bus, Kawasan Strategis Pasar Induk, dan lainnya). 

Dilihat dilapangan, data yang ada sekarang Kawasan Strategis Kabupaten Padang Pariaman itu sudah mangkrak, bisa diasumsikan sudah gagal, berpotensi menjadi kasus hukum dan ini diantaranya indikator kebangkrutan yang datanya nyata.

Penyebab kebangkrutan berikutnya adalah dengan tidak bisanya diselesaikan pengerjaan program pembangunan infrastruktur fantastis dikarenakan defisit APBD besar, seperti Pelabuhan Ketaping, Pengembangan Kawasan Tarok City dan lainnya.

Indikator semakin parah dan sangat berbahaya kondisi daerah yang menyebabkan kebangkrutan tersebut nyata ketika Jalan Tol Padang Pariaman ke Sicincin selesai, dimana nanti diperkirakan efek bencana lingkungan akan terjadi, ini akan menguras anggaran besar.

Pada acara diskusi mahasiswa tersebut, Penulis menyimpulkan dengan momen Padang Pariaman dan Indonesia lagi pandemi covid-19 maka kebijakan strategis Padang Pariaman harus di "restart" ulang, artinya Bupati Padang Pariaman hari ini menutup semua kebijakan strategis lama sampai Indonesia pulih dari kondisi pandemi covid-19 ini.

Maka kedepan Padang Pariaman harus menyelesaikan permasalahan proritas status hukum aset-aset Pemda yang sebentar lagi akan bertambah, seperti pihak - pihak tersandung kasus hukum seperti kasus korupsi tanah hayati yang dilalui jalan tol. 

Setelah itu Padang Pariaman harus mengait dana pusat sebanyak-banyaknya untuk pembangunan perbaikan infrastruktur fasilitas umum warga yang hari ini memprihatinkan dan terakhir mendatangkan investor masuk ke Padang Pariaman sebagai sarana untuk bisa menambah PAD.

Jika Bupati Padang Pariaman mengikuti alur kebijakan seperti manta rantai pendahulu-pendahulunya maka kebangkrutan Padang Pariaman semakin dalam. Nanti akan bertambah monumen-monumen kegagalan Bupati-Bupati Padang Pariaman dari generasi ke generasi.

Diskusi satu tahun Bupati Padang Pariaman kemarin juga Penulis sampaikan bahwa saat ini belum bisa dinilai keberhasilan Bupati Suhatri Bur - Rahmang ini, karena secara aturan Program Unggulan Suhatri Bur - Rahmang baru bisa dilaksanakan ditahun 2022 ini. Secara alur idealnya bisa diukur kinerja pada tahun 2023, disini baru nampak apakah Bupati Padang Pariaman periode 2021-2024 ini sukses atau gagal[*].

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done