Bernama.id - Pekanbaru l Komisi IV DPR RI dalam kunjungannya ke Riau mendapati perbedaan data kebun sawit yang ada di berbagai instansi terkait. Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Riau dalam pemaparannya memiliki data sendiri-sendiri yang berbeda bahkan ada yang saling bertentangan satu sama lain.
Anggota Komisi IV DPR Hermanto mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada Bernama.id, Selasa(8/3/2022). "Perbedaan data terkait dengan luas, kepemilikan, lokasi dan status lahan perkebunan sawit di kawasan hutan. Pemerintah harus segera menyelesaikan perbedaan data tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan kebun sawit di kawasan hutan," paparnya.
Dalam paparan pada kesempatan kunjungan tersebut, lanjutnya, terungkap juga bahwa pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan ada yang illegal dan melanggar peraturan. "Ini jelas merugikan keuangan negara karena tidak ada setoran ke kas negara berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," tandas legislator dari FPKS DPR RI ini.
Pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan, kata Hermanto, selain tidak sesuai dengan peraturan perundangan juga berdampak pada kerusakan lingkungan hidup karena terjadi alih fungsi dari hutan menjadi perkebunan. "Cakupan hutan menjadi berkurang, tentu berdampak pada ketidakseimbangan ekosistem," ucapnya.
Lebih jauh Hermanto mendesak Pemerintah agar segera melakukan penyelarasan, sinkronisasi dan validasi secara komprehensif terhadap data yang berbeda tersebut dengan melibatkan instansi terkait di Pemerintah, Pemprov, Pemda dan Pemerintah Desa sehingga menghasilkan hanya satu data tentang perkebunan sawit di kawasan hutan. "Selain itu Pemerintah juga mesti melakukan tindakan tegas baik administrasi, sanksi dan hukum terhadap para pengelola perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan," pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.
Komisi IV DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, Senin (7/3/2022). Kunjungan tersebut disambut oleh Gubernur Riau Syamsuar. Selanjutnya pertemuan diadakan di Gedung Daerah Balai Serindit. Dalam pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Dirjen Planologi KLHK dan para bupati di Riau.(rel/Arif)