Bernama.id - Parit Malintang l Pada hari Selasa, 7/12/2021 di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman di Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung telah berlangsung kegiatan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padang - Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang - Sicincin - Lubuk Alung - Padang (STA 4+200 - STA 36+600) sebanyak 62 bidang tanah.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Padang Pariaman diwakili Sekda Rudi Revenaldi Rilis SSTP,MM, Dandim 0308/Pariaman diwakili Danramil 04/Sicincin Kapten Inf. Karman, Kepala BPN Provinsi Sumbar yang diwakili Kabid Pengadaan Tanah Yuhendri Yakub,S.ST,MH, Kabinda Sumbar Yang diwakili oleh Budiman, Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumbar Diwakili oleh Rini S S.H,MH, Kepala BPN Padang Pariaman Drs.Gatot Teja Pratama, A.Ptnh, MM, Pejabat Pembuat Komitmen Siska Marta sari ST.,M., Koordinator pelaksana lapangan PUPR Boyke Aldino, S. Hum dan para pemilik tanah.
Dalam sambutannyya Sekda Kab. Padang Pariaman menyampaikan, "Dengan telah dibayarkan ganti kerugian ini jelas tentunya sudah menjadi hak bapak ibuk sebagai pemilik tanah dan dimanfaatkan sebaik baiknya untuk memperbaiki kehidupan kita sebelumnya. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang hadir pada hari ini yang telah mendukung dalam rangka pembangunan jalan Tol diwilayah Padang Pariaman khususnya Nagari Lubuk Pandan. Kita berharap semoga Padang Pariaman kedepannya lebih maju dan sejahtera."
Dengan telah dibayarkannya uang ganti kerugian oleh pemerintah kepada pemilik lahan atau pemilik tanah maka pembangunan jalan Tol akan berjalan aman dan lancar kedepanya tanpa hambatan.(wkd0308/Arif)