KNPI Sumbar Pecah, Terapkan UU, Peraturan Daerah Kepemudaan - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Jumat, 19 November 2021

KNPI Sumbar Pecah, Terapkan UU, Peraturan Daerah Kepemudaan

Oleh : Labai Korok Piaman


Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar, Dedi Diantolani menyampaikan bahwa Kementrian Pemuda dan Olahraga tidak memfasilitasi 4 versi KNPI dalam Anggaran Negara.  Dr. Jonni Mardizal, M.M. Sekretaris Kemenpora hanya melakukan pembinaan melalui Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) resmi, tidak melalui KNPI.

Ungkapan Bung Dedi Diantolani tersebut disampaikan disaat diskusi Advokat Sumbar Bicara di Padang TV pada Jum'at malam, 19/11/2021. Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pembicara Pemuda seperti Angga Azkardha, Reido Deskumar, Nurkholis, Adek, Bang Wahyu dan Yohanes Wempi.

Tidak adanya bentuk bantuan/fasilitas Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada 4 versi KNPI tersebut, menurut pemikiran Penulis, bisa juga ditiru oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar menghadapi  dualisme DPD KNPI Sumbar saat ini, baik versi Nanda, maupun versi Angga. Karena Kemenpora sudah memberi contoh.

Pertanyaannya bagaimana caranya Gubernur malakukan pembinaan terhadap pemuda. Maka jawabannya adalah bantuan bisa juga meniru Kemenpora tersebut dengan mengalokasikan Anggaran Daerah kepada OKP atau perkumpulan pemuda-pemuda yang berumur dibawah 30 tahun sampai 16 tahun.

Dualisme DPD KNPI Sumbar sekarang memberi ruang kepada Kadis Pemuda dan Olah Raga menerapkan Undang - Undang Nomor 40 tentang Kepemudaan dan juga bisa memakai Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan yang telah disahkan dimasa Gubernur Prof. Dr. Irwan Prayitno. Pelaksanaan pembinaan Dinas kepada pemuda memakai payung UU dan Perda tersebut.

Penulis dalam diskusi  Padang TV semalam meminta Kadispora Sumbar menyatukan OKP dan dualisme KNPI ini melalui wadah yang diatur oleh Peraturan Gubernur (Pergub) turunan dari Perda Kepemudaan yang ada. Seperti apa bentuk penyatuan tersebut, Kadispora bisa membentuk wadah berhimpun/lembaga yang kepengurusanya dalam bentuk presedium. 

Disini (dalam presidium tersebut) semua pemuda Sumbar berhimpun. Disini juga realiasi program-program, pemberdayaan, pembinaan Pemerintah Propinsi Sumbar terhadap pemuda. Pertanyaannya, sampai kapan pemuda Sumbar dibawah perhimpunan OKP yang diatur oleh Kadispora tersebut? Sampai di pusat telah dilakukan Kongres bersama DPP KNPI.

Pemuda Sumbar, para senior dan Kadispora harus mengambil terobosan disaat dualisme DPD KNPI Sumbar terjadi. Terobosannya adalah dengan memberikan ruang kepada masing KNPI untuk eksis, biarkan DPD KNPI Sumbar versi Angga, versi Nanda berkreasi atau beraktivitas untuk mengaktualisasikan peran Pemuda di dunia nyata.

Disamping itu pembinaan terhadap pemuda melalui OKP dijalankan juga oleh Kadispora Sumbar.  Semuanya akan bergerak dinamis jika dualisme KNPI tampil, OKP melalui Dinas Pemuda dan Olahraga juga hidup dengan anggaran yang ada. Motivasi semua beraktivitas tanpa intervensi politik.

Jika kedua DPD KNPI Sumbar ini berjalan, yang perlu diantisipasi adalah jangan saling bentrok, jangan saling menvonis kebenaran yang berujung keributan. Perlu dipahami bahwa Pemuda Sumbar satu, KNPI Sumbar bisa diinstall ulang demi kebaikan[*].

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done