Jangan Jadikan Masyarakat Korban Pembangunan Tol Padang - Pekanbaru. - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Rabu, 06 Oktober 2021

Jangan Jadikan Masyarakat Korban Pembangunan Tol Padang - Pekanbaru.


Bernama.id - Parit Malintang l Fauzan Chaniago, Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia DPD Sumatera Barat, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat agar segera menghentikan proses kasus Tanah Ganti Rugi Tol Padang - Pekanbaru di Kenagarian Parit Malintang. Kejaksaan Tinggi harus melihat kasus ini dengan  dengan kacamata hukum yang sangat luas, terkhusus soal Hukum Adat

Karena ada proses penyerahan lahan yang bermasalah pada tahun 2007 untuk pembangunan Kantor Bupati Padang Pariaman, sehingga berdampak terhadap proses ganti rugi Tol Padang - Pekanbaru di Kenagarian Parit Malintang.

Taman Keanegaraman Hayati (Kehati), Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padang pariaman tidak termasuk dalam penyerahan untuk Pembagunan Kantor Bupati dan Pusat Pemerintahan ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman. Karena tanah itu termasuk harto "Pusako Tinggi"masyarakat.  Tentu proses penyerahannya  juga berbeda dalam hukum Minangkabau.

Penyerahan tanah untuk Pembagunan Kantor Bupati dan Pusat Pemerintahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman, dengan luas 100 Hektar yang terletak di Lubuk Balik (Bukik Panjang) Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang pada tahun 2007 oleh Kerapatan Adat Nagari Parit Malintang hanyalah hak pakai sesuai dengan Surat Keterangan, pada 2011 yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman,  serta surat yang di keluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Padang Pariaman menyatakan, “memang benar”  diatas tanah masyarakat itu sendiri adalah bukan tanaman aset Pemda.

Fauzan Chaniago yang juga Kuasa Hukum dari masyarakat Parit malintang,  mendorong Kajati Sumatera Barat untuk menindaklanjuti oknum dari Pemerintah yang ikut terlibat dalam hal pemberian Ganti Rugi Tol Padang - Pekanbaru  di Kenagarian Parit Malintang.(*)

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done