Berbalas Pantun, Surat Sumbangan Gubernur Komoditi Politik - BERNAMA.ID
News Update
Loading...

Selasa, 31 Agustus 2021

Berbalas Pantun, Surat Sumbangan Gubernur Komoditi Politik



Oleh : Labai Korok Piaman

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menyebutkan, dugaan penipuan dalam kasus surat gubernur Sumatra Barat (Sumbar) untuk meminta sumbangan, tidak terbukti ada kasus hukum.

Ujar Kapolresta Padang bahwa penipuannya tidak terbukti. Kasus ini kan laporannya penipuan, ternyata dicek bukan penipuan" ungkap Imran Amir di Mapolresta Padang, Senin (30/8/2021) melalui media.

Alhamdulillah semua masalah tuduhan yang digoreng-goreng oleh para politisi, buzzer lokal, dan lainnya yang tidak suka Buya Mahyeldi tidak terbukti. Sehingga isu ini lama-lama sudah bisa jadi hoax politik remeh-temeh menutupi hal besar yang sedang terjadi di NKRI ini.

Seperti berbalas pantun, Polresta Padang melalu Kapolrestanya sudah mengatakan bahwa tidak terbukti, Senin di publis dimedia. Ternyata balas pantun pada hari selasa muncul lagi. Penulis sudah mengira akan akan ada berita yang seolah-olah menjawab keputusan Kapolresta Padang tersebut.

Diantaranya balas pantun dari seorang anggota DPR RI pemilihan Dapil Propinsi Banten III, namanya Rano Al Fath. Beliau mengomentari juga bahwa sang Anggota Dewan ini memintak polisi mengusut polemik surat Gubernur Sumbar minta sumbangan. 

Penulis ketawa-ketawa membaca berita kompas.com tersebut, Dalam hati anggota DPR RI ini mungkin tidak baca media juga, masak tidak tahu kalau Polisi, atas nama Kapolresta sudah menyatakan tidak ada bukti. Sah tidak ada temuan. 

Tapi wajar yang namanya anggota DPR RI beda partai dengan Gubernur Sumbar akan selalu mengoreng isu remeh-temeh mintak sumbangan ini. Tapi heran juga seorang anggota DPR RI tidak pemilihan Dapil Sumbar ikut-ikutan, seolah-olah tahu apa yang terjadi.

Sumbar terkenal dengan budaya badoncek, saiyo sakato, langkah memintak Sumbangan akan dilakukan oleh siapa pun, mintak sumbangan tidak masalah, namanya mintak sumbangan, jika dikasih boleh, gak dikasih tak apa. Secara hukum melalui tulisan Miko Kamal juga sudah dijelaskan.

Dengan kondisi Indonesia dalam kondisi pandemik covid-19 ini, termasuk Sumbar yang anggaran Pemerintah terbatas, tidak ada dana maka semua instansi emerintah wajar mintak sumbangan seperti KONI mintak sumbangan juga untuk acara PON XX Papua juga. Gubernur Sumbar ikut terlibat, 

Serta komponen lain dipemerintahan juga melakukan itu. Ini budaya badoncek, saiyo sakato yang jadi kebiasaan baik, tidak ada niat untuk korupsi atau gratifikasi seperti yang dilakukan oleh para mentri oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem, PDIP, atau yang lainnya yang jelas-jelas OTT KPK.

Apalagi Kapolresta Padang sudah menyampaikan bahwa tidak ada temuan, bahwa kasus ini tidak penipuan. Selesai secara hukum, namun yang namanya politik, Kita maklumi orang beda partai dengan Buya Mahyeldi-Audy Gubernur Sumbar akan mengoreng isu remeh temeh ini[*].

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done