BERNAMA.ID
News Update
Loading...



Berita

[Berita][recentbylabel]

Featured

[Featured][recentbylabel]

Buat web di Bayanaka ID

Selasa, 28 Oktober 2025

Rahmat Saleh: Pemuda Minang Harus Jadi Penggerak Persatuan Bangsa

Rahmat Saleh: Pemuda Minang Harus Jadi Penggerak Persatuan Bangsa


Bernama.id - Jakarta l Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 menjadi ajang refleksi nasional bagi generasi muda, khususnya di Sumatera Barat. 

Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menilai momentum bersejarah ini tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan, melainkan harus dihidupkan melalui tindakan nyata.

Menurut Rahmat, Sumatera Barat memiliki posisi penting dalam sejarah pergerakan nasional. 

Dari tanah Minangkabau lahir banyak tokoh yang mempelopori semangat persatuan bangsa, salah satunya Mohammad Yamin dari Talawi, Sawahlunto. 

Tokoh tersebut berperan besar dalam lahirnya ikrar kebangsaan pada 28 Oktober 1928.

“Pemuda Sumatera Barat harus tahu bahwa dari daerah merekalah lahir ide besar tentang persatuan bangsa. Kalau dulu Mohammad Yamin mempersatukan gagasan melalui bahasa dan budaya, sekarang anak muda Minang harus mempersatukan bangsa lewat karya dan kontribusi,” ujar Rahmat di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan, warisan sejarah itu bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab moral bagi pemuda Minangkabau. 

Semangat yang terkandung dalam Sumpah Pemuda, satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa dinilai masih sangat relevan dalam menghadapi kondisi sosial saat ini.

“Kita hidup di era di mana perbedaan sering kali dibenturkan. Padahal inti dari Sumpah Pemuda adalah menyatukan keragaman. Di Sumatera Barat, kita punya kekayaan adat dan budaya yang luar biasa, tapi itu tidak boleh menjadi pembatas. Justru identitas lokal itu harus menjadi kekuatan untuk memperkuat rasa kebangsaan,” tambahnya.

Rahmat juga menyoroti dilema yang dihadapi generasi muda, terutama di daerah, antara mempertahankan identitas lokal dan menyesuaikan diri dengan tuntutan nasional. 

“Kalau kita terus melihat identitas daerah sebagai tembok, maka kita kehilangan semangat satu bangsa. Pemuda Minang harus berani beradaptasi tanpa kehilangan akar budaya,” katanya.

Sebagai anggota legislatif, Rahmat mendorong agar nilai-nilai Sumpah Pemuda diintegrasikan lebih kuat dalam sistem pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat Sumatera Barat. 

Ia menilai kurikulum di sekolah perlu menonjolkan peran tokoh lokal dalam perjuangan nasional, termasuk para tokoh asal Minangkabau.

Selain itu, Rahmat mengusulkan adanya program lintas daerah bagi pemuda untuk memperkuat persaudaraan dan pertukaran gagasan antarwilayah. 

“Kalau anak muda dari Padang bisa berdiskusi dengan anak muda dari Papua atau Maluku, di situ rasa kebangsaan itu tumbuh. Sumpah Pemuda bukan sekadar teks sejarah, tapi semangat yang harus diteruskan,” ujarnya.

Rahmat menilai, pemuda Sumatera Barat memiliki potensi besar menjadi penggerak perubahan, terutama melalui ekonomi kreatif berbasis budaya. 

“Kita punya identitas yang kuat, punya cerita yang khas. Sekarang tinggal bagaimana mengubah itu jadi karya dan peluang. Pemuda Minang tidak boleh hanya menjadi penonton, tapi pelaku yang membawa semangat kebangsaan lewat karya nyata,” tegasnya.

Baginya, Sumatera Barat telah memberi sumbangsih besar bagi semangat persatuan bangsa. 

“Kini, saat tantangan bangsa semakin kompleks, giliran pemuda Minangkabau untuk menjaga dan mengobarkan kembali semangat itu bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menulis sejarah baru untuk Indonesia,” tutup Rahmat. (TPHRS/ABE)
Refleksi Sumpah Pemuda: Keterbukaan Informasi Jalan Menuju Indonesia Emas

Refleksi Sumpah Pemuda: Keterbukaan Informasi Jalan Menuju Indonesia Emas

Oleh : Musfi Yendra
[Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat]


Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia kembali melihat ke belakang, mengingat sebuah momentum bersejarah: Sumpah Pemuda 1928. Sebuah tonggak penting lahirnya kesadaran kolektif anak muda Nusantara untuk menanggalkan sekat kedaerahan dan berdiri bersama dalam satu tekad: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Indonesia. 

Namun bila ditilik lebih dalam, semangat Sumpah Pemuda bukan hanya tentang kesatuan dan nasionalisme, melainkan juga tentang keterbukaan informasi— tentang bagaimana para pemuda di masa itu mengakses, berbagi, dan mengelola pengetahuan demi membangun kesadaran kebangsaan.

Pada masa sebelum kemerdekaan, keterbukaan informasi bukanlah hal mudah. Akses terhadap pengetahuan dibatasi oleh penjajah. Namun keterbatasan justru melahirkan kreativitas. Para pemuda pergerakan, seperti anggota Jong Java, Jong Sumatera, dan Jong Ambon, menjadikan organisasi kepemudaan sebagai pusat pertukaran informasi. 

Diskusi-diskusi kecil di asrama, surat kabar lokal, serta pertemuan lintas daerah menjadi ruang terbuka untuk bertukar ide tentang nasib bangsa. Dalam konteks itu, keterbukaan informasi tampil sebagai bentuk perlawanan intelektual. Mereka menyadari, pengetahuan yang tersebar luas akan menyalakan kesadaran kolektif dan menjadi bahan bakar perjuangan. 

Bila kita membaca kembali sejarah, lahirnya Sumpah Pemuda juga tidak lepas dari kebebasan informasi antarorganisasi. Kongres Pemuda II pada 1928 hanya mungkin terlaksana karena adanya komunikasi terbuka di antara berbagai kelompok pemuda dari daerah yang berbeda. 

Mereka saling berbagi gagasan tanpa sekat, mengirim surat, dan menyebarkan ide melalui media massa yang masih sederhana. Di sinilah nilai fundamental keterbukaan informasi dalam sejarah kepemudaan Indonesia: keterbukaan melahirkan persatuan, dan persatuan melahirkan kekuatan perubahan.

Hari ini 28 Oktober 2025, sembilan puluh tujuh tahun kemudian, tantangan generasi muda Indonesia tentu berbeda. Kita hidup di era digital dengan arus informasi yang deras, dimana keterbukaan bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan realitas yang menuntut tanggung jawab. 

Dalam konteks sekarang, keterbukaan informasi publik telah diatur secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam demokrasi modern Indonesia, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak tahu, mengawasi, dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, pertanyaannya: sudahkah semangat keterbukaan ini hidup di tubuh organisasi kepemudaan masa kini?

Banyak organisasi pemuda masih tertutup dalam hal pengelolaan informasi, baik tentang kegiatan, pendanaan, maupun arah gerakan mereka. Padahal, dalam era keterbukaan, transparansi adalah fondasi kepercayaan publik. Pemuda sebagai agen perubahan seharusnya menjadi contoh bagaimana organisasi dikelola secara terbuka dan akuntabel. 

Di sinilah makna Sumpah Pemuda menemukan relevansinya kembali: jika dulu mereka bersatu melalui informasi yang terbuka, kini keterbukaan informasi harus menjadi roh gerakan pemuda dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan politik bangsa.

Implementasi keterbukaan informasi di kalangan pemuda juga menjadi instrumen penting menuju Indonesia Emas 2045. Indonesia tengah menapaki jalan menuju satu abad kemerdekaan dengan cita-cita menjadi negara maju dan berdaya saing global. Visi besar itu hanya akan tercapai bila generasi mudanya memiliki integritas, transparansi, dan kemampuan mengelola informasi secara bijak. 

Pemuda harus menjadi penjaga ruang publik digital agar tidak dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, atau manipulasi data. Dalam hal ini, literasi informasi menjadi kunci: bukan hanya mampu mencari dan menyebarkan informasi, tetapi juga menilai, memverifikasi, dan menggunakan informasi untuk kemajuan bangsa.

Keterbukaan informasi juga berperan sebagai sarana penguatan partisipasi generasi muda dalam pembangunan. Melalui akses yang luas terhadap data publik—baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun lembaga masyarakat—pemuda dapat terlibat dalam inovasi kebijakan, pengawasan publik, dan pengembangan ekonomi kreatif. 

Transparansi membuka peluang kolaborasi lintas sektor, memperkuat jejaring sosial, dan mempercepat lahirnya solusi inovatif terhadap masalah bangsa, mulai dari kemiskinan, pendidikan, hingga perubahan iklim.

Di era pemerintahan Prabowo–Gibran, keterbukaan informasi bahkan menjadi bagian dari misi besar Asta Cita, yakni membangun pemerintahan yang efisien, bersih, dan transparan. Dalam konteks ini, pemuda dituntut bukan hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga produsen pengetahuan yang jujur dan bertanggung jawab. 

Mereka harus berani membuka ruang dialog, menolak manipulasi informasi, dan menghidupkan kembali semangat kolaborasi sebagaimana dicontohkan para pendahulu di tahun 1928.

Sumpah Pemuda 2025 hendaknya menjadi refleksi moral sekaligus momentum aktualisasi nilai keterbukaan. Bahwa kemajuan tidak akan datang dari semboyan semata, melainkan dari praktik keterbukaan yang nyata—baik di organisasi, pemerintahan, maupun dalam kehidupan sosial. 

Di tangan pemuda yang berintegritas dan terbuka, Indonesia akan memiliki generasi yang bukan hanya bangga menjadi bagian dari bangsa besar, tetapi juga berani memastikan bangsanya maju melalui transparansi, partisipasi, dan kolaborasi.

Dengan semangat itu, peringatan Sumpah Pemuda tahun ini bukan hanya perayaan sejarah, melainkan panggilan untuk memperbaharui komitmen terhadap keterbukaan sebagai jalan menuju Indonesia Emas 2045. 

Sebab, sebagaimana para pemuda 1928 membangun bangsa lewat keterbukaan informasi di masa perjuangan, maka generasi muda hari ini harus membangun masa depan dengan prinsip yang sama— hanya saja dengan alat yang lebih modern, lebih cepat, dan lebih bertanggung jawab.

Itulah cara paling konkret menghormati Sumpah Pemuda: menjaga agar informasi tetap menjadi cahaya yang menuntun bangsa menuju kemerdekaan yang sejati— kemerdekaan dalam berpikir, berbicara, dan berbuat untuk kebaikan bersama. []

Senin, 27 Oktober 2025

Yuliadi Chandra : PJKIP Padang Berkomitmen untuk Kejayaan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Padang

Yuliadi Chandra : PJKIP Padang Berkomitmen untuk Kejayaan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Padang


Bernama.id - Padang l Setelah resmi dilantik oleh Pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 6 Oktober 2025, Pengurus PJKIP Kota Padang mempersiapkan untuk menggelar 3 (tiga) kegiatan Diskusi Publik dan 1 (satu) Dialog Khusus di TVRI Stasiun Sumatera Barat yang tujuan seluruh kegiatan itu adalah untuk kejayaan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Padang. Hal itu diungkapkan oleh Ketua PJKIP Kota Padang Yuliadi Chandra, S. Pd di Padang pada Senin, 27/10/2025.

Yuliadi Chandra yang akrab dipanggil Chandra menjelaskan, "3 (tiga) kegiatan Diskusi Publik yang akan digelar oleh PJKIP Kota Padang direncanakan akan bertindak sebagai Pembicara antara lain Wakil Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Kajari Padang, Kapolresta Padang, Wakapolresta Padang dan Komandan Kodim 0312/Padang."

Chandra menambahkan, "Dalam waktu terdekat ini, PJKIP Kota Padang, In sya Allah pada hari Ahad, 9 November 2025 akan melaksanakan Diskusi Publik dengan tema "Urgensi Keterbukaan Informasi Publik dalam Penegakan Hukum di Kota Padang".

"Direncanakan yang akan menjadi Pembicara pada kegiatan itu adalah Wakil Wali Kota Padang H. Maigus Nasir, M. Pd, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Dr. Aliansyah, SH, MH, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, S. IK, MH, Komisioner Komisi Informasi Sumbar Riswandy, S. Pd dan Penasehat PJKIP Sumbar Adrian Tuswandi yang saat ini adalah Anggota Dewan Pengawas Kantor Berita Indonesi (KBI) Antara dan juga Dewan Pakar PWI Pusat. Diskusi Publik tersebut akan dimoderatori oleh Bung Robby Cahyadi yang merupakan salah seorang Pengurus PJKIP Sumbar", jelas Chandra.

Chandra melanjutkan, "Alhamdulillaah, melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas  kegiatan Pelantikan Pengurus PJKIP Kota Padang Periode 2025 - 2028 dan Diskusi Publik PJKIP Padang pada hari Senin, 6 Oktober 2025 yang lalu. Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Wali Kota Padang Bapak Fadly Amran yang sudah dan akan memfasilitasi konsumsi dan tempat untuk kegiatan yang telah dilaksanakan dan akan kami rencanakan."


Chandra menjelaskan, "Beberapa waktu yang lalu, PJKIP Kota Padang juga sudah berkomunikasi dengan TVRI Stasiun Sumatera Barat. Dari komunikasi tersebut PJKIP Kota Padang dan TVRI Stasiun Sumbar sepakat untuk menggelar kegiatan Dialog Khusus dengan tema "Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?" Pembicara pada acara itu antara lain Wali Kota Padang H. Fadly Amran, B.B.A, Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S. Pd dan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra, S. IP, M. Si."

"In sya Allah kegiatan Dialog Khusus itu disiarkan secara langsung oleh TVRI Stasiun Sumatera Barat pada hari Selasa, tanggal 11 November 2025, pukul 17.00 - 18.00 WIB", kata Chandra. 

"Bagi pembaca yang peduli dan berniat memberikan dukungan finansial untuk kelancaran kegiatan-kegiatan PJKIP Kota Padang, silahkan menyalurkan dukungan finansialnya ke nomor rekening 1008.0210.12837-6 a/n PJKIP KOTA PADANG
BANK NAGARI KANTOR KAS ULAK KARANG, konfirmasi setelah transfer ke nomor WA 083130645744", pungkas Chandra.(TIM)
Nevi Zuairina Dukung Evaluasi Izin AMDK : Perkuat Perlindungan Konsumen dan Lingkungan

Nevi Zuairina Dukung Evaluasi Izin AMDK : Perkuat Perlindungan Konsumen dan Lingkungan

Bernama.id - Jakarta l Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengevaluasi izin penggunaan air tanah oleh produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Subang, Jawa Barat.

Dukungan ini disampaikan Nevi menanggapi hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di lokasi perusahaan tersebut. Dalam sidak itu ditemukan bahwa pasokan air tidak berasal dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim, melainkan dari sumur bor dalam dengan kedalaman 100–130 meter menggunakan pipa bertekanan tinggi.

“Kami di DPR mengapresiasi dan akan mengawal evaluasi izin pengambilan air tanah ini. Regulasi harus menjadi instrumen kuat untuk melindungi sumber daya air sekaligus memastikan konsumen mendapatkan informasi dan produk yang benar,” tegas Nevi di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Politisi PKS ini menyoroti bahwa pengawasan lapangan dan transparansi merupakan faktor kunci. Tanpa dukungan sistem pengawasan yang efektif, keterlibatan publik, dan data yang akurat, kata dia, perlindungan lingkungan dan konsumen masih berpotensi terabaikan.

“Evaluasi izin saja tidak cukup. Pemerintah perlu menyiapkan pemantauan real-time, publikasi berkala hasil monitoring, serta mekanisme sanksi yang tegas bagi pelanggaran. Jika pengawasan lemah atau sanksi tidak konsisten, legalitas izin tidak menjamin praktik yang berkelanjutan,” jelasnya.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menekankan bahwa pengelolaan air tanah harus menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Ketersediaan data hidrogeologi yang lengkap, monitoring berkelanjutan, serta skema pemulihan lingkungan yang berjalan menjadi prasyarat penting dalam evaluasi perizinan.

Selain itu, Nevi mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat sekitar yang menggunakan sumber air yang sama. Ketika industri mengambil air tanah secara berlebihan dari akuifer yang juga menjadi kebutuhan warga, maka potensi penurunan permukaan air dan gangguan pasokan air domestik dapat terjadi.

“Saya melalui Fraksi PKS akan terus memperhatikan dan memperjuangkan hak masyarakat atas akses air yang cukup dan layak. Jangan sampai terjadi asimetri informasi, di mana perusahaan memegang kendali penuh atas data sementara masyarakat tidak tahu kondisi sebenarnya,” tutup Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)
Nevi Zuairina Serap Aspirasi Warga di  Dusun dan Nagari Kota Pariaman dan Agam

Nevi Zuairina Serap Aspirasi Warga di Dusun dan Nagari Kota Pariaman dan Agam


Bernama.id - Sumatera Barat l Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat II yang juga anggota Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina, kembali menyapa dan bersilaturahmi dengan masyarakat di berbagai titik di Kota Pariaman dan Kabupaten Agam. 

Kunjungan ini dilakukan tanpa atribut politik berlebihan, sebagai bentuk kedekatan langsung dengan warga sekaligus mendengar aspirasi mereka secara terbuka.

Dalam rangkaian kegiatan ini, Nevi bersilaturahim dengan masyarakat di Dusun Pasir Sigadondong dan Dusun Binasi di Desa Marunggi, serta Dusun Pasir Sunua di Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman. 

Ia juga berdiskusi dan menyerap aspirasi masyarakat Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.

Nevi menyampaikan bahwa keberadaannya di tengah masyarakat bukan hanya pada saat kampanye, melainkan merupakan komitmen dirinya sebagai wakil rakyat untuk terus hadir dan memperjuangkan kebutuhan konstituen. 

“Saya ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah. Maka dari itu, mendengar langsung keluhan dan kebutuhan warga menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya dalam kesempatan silaturahmi di Pariaman.

Beberapa aspirasi yang muncul antara lain terkait penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM), pemerataan akses ekonomi, peningkatan infrastruktur lokal hingga dukungan terhadap pemberdayaan kelompok perempuan. Warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah semakin memperhatikan stabilitas harga kebutuhan pokok dan membuka peluang usaha lebih luas.

Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan kementerian dan BUMN sektor ekonomi, Nevi menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kebutuhan masyarakat Pariaman dan Agam dalam rapat-rapat resmi di DPR. 

Ia juga akan mendorong program-program yang berpihak kepada UMKM dan kesejahteraan keluarga, terutama di daerah pesisir dan pedesaan.

“Saya ingin semua warga di Pariaman dan Agam merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari akses ekonomi hingga pelayanan publik. Terima kasih atas sambutan hangat yang selalu diberikan masyarakat,” tutup Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)

Kamis, 23 Oktober 2025

Bertemu BRIN, Rahmat Saleh Dorong Desain Pemilu 2029 Berbasis Riset‎‎

Bertemu BRIN, Rahmat Saleh Dorong Desain Pemilu 2029 Berbasis Riset‎‎

Bernama.id - ‎Jakarta l Anggota DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh, menegaskan pentingnya merancang desain pemilu yang lebih berkualitas dan berbasis riset ilmiah. 
‎Hal itu disampaikannya usai menghadiri diskusi bersama DPP PKS dengan para peneliti termasuk Prof Zuhro di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
‎Menurut Rahmat, hal tersebut menjadi langkah awal untuk menyiapkan arah demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2029. 
‎Pembahasan itu menyoroti tantangan penyelenggaraan pemilu nasional pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah pola Pilkada serentak.
‎“Hari ini kami berdiskusi dengan teman-teman di BRIN untuk membahas bagaimana desain pemilu ke depan yang cocok untuk Pileg, Pilpres, dan juga Pilkada tahun 2029. Tentu pembahasan ini tidak lepas dari keputusan MK terakhir,” ujar Rahmat.
‎Rahmat menilai, demokrasi yang kuat tidak cukup hanya dijalankan secara prosedural. 
‎Ia menekankan perlunya sistem yang adil, transparan, dan berbasis data agar pemilu tidak sekadar menjadi ritual politik lima tahunan.
‎“Kalau kita ingin hasil pemilu yang berkualitas, maka desain sistemnya harus berbasis riset. Demokrasi bukan hanya soal memilih, tapi juga soal memastikan pilihan rakyat diterjemahkan dalam kebijakan yang berpihak,” tegasnya.
‎Sebagai Wasekjen DPP PKS Bidang Organisasi, Administrasi, dan Literasi Kepartaian, Rahmat menjelaskan partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat fondasi demokrasi melalui inovasi kelembagaan dan tata kelola yang transparan. 
‎Ia menyebut, salah satu langkah kunci adalah memperkuat sinergi antara lembaga politik dan lembaga riset agar arah kebijakan pemilu lebih terukur dan objektif.
‎“Kita harus berani melihat kelemahan sistem pemilu kita hari ini. Mulai dari biaya politik yang tinggi, lemahnya kaderisasi partai, hingga representasi politik yang belum merata. Semua itu harus dikaji secara ilmiah agar bisa diperbaiki dengan pendekatan berbasis bukti,” ungkapnya.
‎Rahmat juga menyinggung pentingnya pendidikan politik yang berkelanjutan bagi masyarakat. 
‎Menurutnya, literasi politik yang rendah menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan demokrasi yang substantif.
‎“Demokrasi tidak akan matang jika masyarakat tidak memahami arti dari partisipasi politik. Suara rakyat harus disertai kesadaran bahwa mereka ikut menentukan arah bangsa,” katanya.
‎Dia menambahkan, diskusi di BRIN ini merupakan bagian dari upaya PKS untuk mendorong perumusan sistem demokrasi yang berkeadilan dan berintegritas. 
‎Rahmat berharap, hasil pembahasan tersebut dapat menjadi masukan konkret bagi DPR dan penyelenggara pemilu dalam menentukan arah kebijakan 2029 mendatang.
‎“Demokrasi yang berkualitas berawal dari desain yang cerdas dan berbasis riset. Kita ingin sistem politik yang melahirkan pemimpin terbaik, bukan sekadar mereka yang pandai memainkan mekanisme,” tutup Rahmat. (TPHRS/ABE)
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina Dorong Restrukturisasi Proyek Whoosh Lewat Joint Operation dan Spin-Off Operator

Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina Dorong Restrukturisasi Proyek Whoosh Lewat Joint Operation dan Spin-Off Operator


Bernama.id - Jakarta l Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyoroti proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang dinilai berpotensi menjadi _white elephant project_ megah dan berbiaya tinggi, namun manfaatnya belum sepadan. Ia menilai kondisi keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang terus merugi menunjukkan perlunya langkah korektif yang lebih mendasar.

“Saya di Fraksi PKS mendorong pemerintah melakukan restrukturisasi besar melalui skema _joint operation_ dan _spin-off_ operator Whoosh agar proyek ini bisa beroperasi secara efisien dan transparan,” tegas Nevi.

Legislator asal Sumbar II ini menjelaskan, saat ini struktur kepemilikan KCIC masih didominasi oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (60%) dan Beijing Yawan HSR Co. Ltd (40%). Menurutnya, entitas baru seperti Danantara perlu diberi ruang masuk ke manajemen dan pengelolaan proyek, baik melalui pembelian saham (_buyout_), divestasi, maupun _joint operation_ strategis.

“Danantara bisa menjadi investor strategis yang memperbaiki tata kelola dan membuka peluang investasi jangka panjang tanpa menambah beban utang negara,” ujarnya.

Nevi menerangkan, bahwa Fraksi PKS juga mengusulkan empat langkah strategis: pertama, renegosiasi pinjaman dengan China Development Bank agar tenor diperpanjang dan bunga lebih ringan; kedua, optimalisasi pendapatan non-tiket melalui pengembangan kawasan _Transit-Oriented Development_ (TOD) di sekitar stasiun; ketiga, rekapitalisasi proyek melalui _sovereign wealth fund_ (Danantara/INA); dan keempat, privatisasi sebagian saham KCIC agar tata kelola lebih transparan.

“Proyek ini harus menjadi aset produktif, bukan beban fiskal jangka panjang. Pemerintah harus berani membuka opsi baru agar Whoosh menjadi contoh keberhasilan, bukan simbol pemborosan,” tutup Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)

Buat web di Bayanaka ID

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done