BERNAMA.ID
News Update
Loading...



Berita

[Berita][recentbylabel]

Featured

[Featured][recentbylabel]

Buat web di Bayanaka ID

Jumat, 23 Januari 2026

Nevi Zuairina Apresiasi Penyaluran Huntara di Batang Anai, Dorong Percepatan Pemulihan Korban Banjir

Nevi Zuairina Apresiasi Penyaluran Huntara di Batang Anai, Dorong Percepatan Pemulihan Korban Banjir

Bernama.id - Batang Anai l Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina, menghadiri kegiatan serah terima 40 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI bersama mitra terkait dalam rangka memastikan percepatan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.

Dalam keterangannya, Nevi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak yang telah bergerak cepat membantu korban bencana. Ia menilai pembangunan dan distribusi huntara menjadi langkah penting agar warga dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih layak sambil menunggu proses pembangunan hunian permanen.

“Penyerahan 40 unit huntara di Batang Anai ini merupakan wujud nyata kepedulian negara dan mitra BUMN terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Di Sumatera Barat sendiri, jumlah huntara yang telah dibagikan sudah mencapai ratusan unit, dan akan segera menyusul sekitar 500 unit tambahan,” ujar Politisi PKS ini.

Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu juga menyinggung komitmen lebih besar dalam penanganan bencana di wilayah Sumatera. Menurutnya, terdapat rencana penyaluran hingga 15 ribu unit huntara bagi korban banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

“Kami di Komisi VI DPR RI akan terus mengawal komitmen tersebut agar benar-benar terealisasi tepat waktu dan tepat sasaran. Yang terpenting, masyarakat terdampak bisa segera memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak,” tegasnya.

Nevi berharap upaya ini dapat diiringi dengan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang, termasuk pembangunan rumah permanen serta pemulihan ekonomi warga. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, sehingga proses pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

“Kita ingin memastikan bahwa bantuan ini bukan hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari solusi berkelanjutan bagi masyarakat agar bisa bangkit dan menata kembali kehidupannya,” tutup Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)

Kamis, 22 Januari 2026

Nevi Zuairina Dorong PLN Perkuat Ketahanan Listrik Pascabencana dan Bangun Jaringan Tangguh di Wilayah Sulit

Nevi Zuairina Dorong PLN Perkuat Ketahanan Listrik Pascabencana dan Bangun Jaringan Tangguh di Wilayah Sulit


Bernama.id - Jakarta l Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan bahwa listrik merupakan kebutuhan primer masyarakat, terutama saat terjadi bencana alam. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) yang membahas respons darurat kelistrikan akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Nevi mengapresiasi langkah PLN yang menyalurkan 1.000 unit genset ke daerah terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, dan Aceh. Namun, ia menekankan bahwa ke depan dibutuhkan pendekatan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Distribusi genset penting untuk keadaan darurat, tetapi yang jauh lebih krusial adalah bagaimana PLN membangun sistem kelistrikan yang tahan bencana, cepat pulih, dan tidak terus-menerus bergantung pada solusi sementara yang mahal,” ujar Nevi.

Anggota Fraksi PKS ini menyoroti ketidakstabilan layanan listrik di wilayah sulit, khususnya pada objek vital seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas evakuasi. Menurutnya, PLN perlu mempercepat pembangunan jaringan dan transmisi, termasuk jalur cadangan, agar gangguan cuaca ekstrem tidak lagi menyebabkan pemadaman meluas.

Nevi juga mendorong agar teknologi canggih mulai dipertimbangkan untuk daerah terpencil dan rawan bencana, termasuk pengembangan sistem elektrifikasi berbasis energi terbarukan, microgrid, penyimpanan energi, hingga konsep pasokan listrik nirkabel untuk kondisi tertentu.

“Wilayah sulit tidak bisa terus diperlakukan dengan pola lama. Harus ada terobosan teknologi agar pelayanan listrik tetap andal, bahkan dalam situasi darurat,” tegas Legislator Sumbar II ini.

Dalam RDP tersebut, Nevi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral antara PLN, BNPB, Kementerian PUPR, pemerintah daerah, serta aparat terkait, agar pemulihan listrik tidak terhambat oleh akses jalan atau kendala logistik.

Selain itu, ia meminta PLN memiliki SOP kebencanaan yang terintegrasi serta menyusun master plan nasional penanganan listrik pascabencana sebagai panduan operasional di seluruh wilayah Indonesia.

“Indonesia rawan bencana. Maka PLN harus memiliki master plan yang jelas, SOP yang baku, dan integrasi pelayanan lintas sektor, supaya respons tidak sporadis tetapi terencana,” ujarnya.

Nevi juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap efisiensi pembangkit serta koreksi terhadap struktur Harga Pokok Produksi (HPP) agar layanan kelistrikan tetap sehat secara keuangan tanpa mengorbankan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa PLN sebagai BUMN memiliki mandat pelayanan publik yang kuat, sehingga tidak semata mengandalkan mekanisme PSO untuk menjaga kinerja perusahaan.

Dalam konteks kemanusiaan, Nevi mendorong agar PLN menyiapkan skema pembebasan biaya listrik bagi masyarakat di wilayah bencana sebagai bentuk kehadiran negara saat warga berada dalam kondisi paling rentan.

“Di masa krisis, listrik bukan hanya komoditas belaka, tetapi kebutuhan dasar. Kehadiran negara sangat dibutuhkan, dan PLN menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat bisa bangkit kembali,” tutup Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)

Selasa, 20 Januari 2026

Pelanggaran HGU di Hutan Lindung, Rahmat Saleh Soroti Transparansi Pengelolaan

Pelanggaran HGU di Hutan Lindung, Rahmat Saleh Soroti Transparansi Pengelolaan

Bernama.id - Jakarta l Temuan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan lindung oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kejelasan kebijakan pengelolaan lahan. 

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menegaskan perlunya keputusan tegas dan transparan dari pemerintah terkait status lahan yang telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Rahmat menjelaskan, pelanggaran terjadi karena luasan kebun di lapangan melebihi izin HGU yang diberikan, sehingga sisa lahan justru masuk dan merusak kawasan hutan lindung.

Kondisi tersebut, menurutnya, tidak bisa dibiarkan berlarut karena berimplikasi langsung terhadap kerusakan lingkungan.

“Komisi Empat sudah mendengar itu dan sudah merekomendasikan kepada Pak Menteri Kehutanan. Agar, yang pertama itu status lahan yang disita dari kawasan hutan harus jelas, mau diapakan,” ujar Rahmat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

Rahmat menyebutkan, Komisi IV DPR RI telah mengetahui proses penyitaan lahan oleh Satgas PKH, bahkan sebagian hasilnya telah diumumkan oleh Kejaksaan Agung. 

Namun, hingga kini masih dibutuhkan kejelasan kebijakan lanjutan agar lahan sitaan tidak kembali menimbulkan persoalan baru.

Menurut Rahmat, terdapat dua opsi kebijakan yang bisa ditempuh pemerintah.

Pertama, lahan sitaan dikembalikan sepenuhnya menjadi kawasan hutan. Kedua, lahan dikelola sementara oleh negara dengan ketentuan yang jelas dan pengawasan ketat, sambil menunggu keputusan akhir.

Keputusan tersebut harus dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui arah kebijakan pemerintah dalam penertiban kawasan hutan. Transparansi dinilai penting untuk mencegah konflik lahan dan penyalahgunaan kembali di masa mendatang.

Selain soal status lahan, Rahmat juga menyoroti pemanfaatan hasil kebun yang sudah terlanjur dipanen. 

Menurutnya, negara tidak boleh hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan lingkungan dari hasil pemanfaatan lahan tersebut.

“Kalau dia misalnya sudah terlanjur, sudah mulai panen, hasil panennya mau diapakan oleh negara? Tapi yang jelas itu harus punya tanggung jawab sosial terhadap kebencanaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa deforestasi tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya risiko bencana, khususnya banjir di sejumlah wilayah seperti Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Karena itu, hasil pemanfaatan lahan sitaan harus diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi dan penanganan bencana di daerah rawan. (TPHRS/ABE)
Rahmat Saleh Dorong Satgas PKH Bongkar Dampak Deforestasi di Sumatera

Rahmat Saleh Dorong Satgas PKH Bongkar Dampak Deforestasi di Sumatera


Bernama.id - Jakarta l Risiko banjir di sejumlah wilayah Sumatra kembali dikaitkan dengan maraknya penyalahgunaan kawasan hutan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Penggunaan ratusan ribu hektare kawasan hutan yang tidak sesuai peruntukan kini tengah diselidiki Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH untuk menelusuri keterkaitannya dengan bencana yang melanda sejumlah daerah.

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyampaikan bahwa deforestasi akibat pelanggaran pemanfaatan hutan tidak dapat dipisahkan dari persoalan kebencanaan yang kian sering terjadi.

Ia menilai, alih fungsi hutan menjadi kebun maupun kepentingan lainnya telah melemahkan daya dukung lingkungan secara signifikan.

“Kasus deforestasi tidak bisa dipisahkan dari penyebab banjir yang terjadi di beberapa wilayah,” ujar Rahmat saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia juga menyoroti temuan Satgas PKH terkait pelanggaran Hak Guna Usaha, di mana luasan kebun di lapangan diketahui melebihi izin yang diberikan dan merambah kawasan hutan lindung.

Lahan yang melanggar ketentuan tersebut telah disita oleh negara. Namun demikian, Rahmat menekankan bahwa pengelolaan hasil sitaan harus berpihak pada kepentingan publik dan menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, apabila hasil kebun dari lahan sitaan sudah terlanjur dipanen, negara harus memastikan pemanfaatannya memiliki tanggung jawab sosial, terutama bagi daerah rawan bencana seperti Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan besarnya skala penyalahgunaan kawasan hutan yang terjadi di beberapa provinsi di Sumatra. Ia mengungkapkan, di Aceh terdapat sekitar 358 ribu hektare hutan yang digunakan tidak sesuai peruntukan kehutanan.

Sementara itu, di Sumatra Utara luas kawasan hutan yang mengalami penyimpangan pemanfaatan mencapai sekitar 884 ribu hektare, sedangkan di Sumatra Barat tercatat sekitar 357 hektare.

Nusron menjelaskan, data tersebut disampaikan saat memaparkan kondisi pemanfaatan kawasan hutan di berbagai daerah dan kini menjadi fokus penyelidikan Satgas PKH.

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah perubahan fungsi kawasan hutan tersebut menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya banjir di wilayah-wilayah terkait.

“Oleh Satgas PKH sedang diselidiki dan dijadikan pemicu apakah poin-poin ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di sana,” ujarnya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, kawasan hutan yang bermasalah tidak hanya dialihfungsikan menjadi kebun, tetapi juga dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan lain di luar sektor kehutanan.

Salah satu hal yang disorot adalah banyaknya izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau IPPKH yang diberikan untuk kepentingan pertambangan.

“Salah satunya terlalu banyak adanya izin IPPKH untuk kepentingan tambang. Kemudian, kepentingan-kepentingan non-kehutanan yang lain,” katanya.

Kondisi tersebut memperkuat dorongan agar pemerintah tidak hanya menertibkan pelanggaran, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemberian izin, sehingga kerusakan hutan tidak terus berulang dan memperparah risiko bencana pada masa mendatang. (TPHRS/ABE)

Jumat, 16 Januari 2026

Rahmat Saleh Turun, Data Valid Kerusakan Pertanian Sumbar Terbuka

Rahmat Saleh Turun, Data Valid Kerusakan Pertanian Sumbar Terbuka

Bernama.id - Padang l Usai Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh turun, data kebutuhan Recovery Pertanian Sumbar terungkap pascabencana. 

Setelah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Sumbar serta pemerintah 19 Kabupaten dan Kota, terungkap total nilai kerugian dan kerusakan sektor pertanian beserta infrastruktur pendukung mencapai sekitar Rp 4,53 triliun.

Angka tersebut muncul setelah dilakukan pencocokan dan pendalaman data antara pemerintah daerah dan hasil temuan lapangan. 

Rahmat menyebut, data ini berbeda signifikan dengan laporan awal yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah pusat.

“Begitu kita turun dan buka data bersama pemerintah daerah, terlihat jelas bahwa angka yang selama ini dipakai belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Fakta di lapangan menunjukkan kebutuhan recovery Sumbar jauh lebih besar,” kata Rahmat di Padang, Jumat (16/1/2026).

Dia menjelaskan, langkah turun langsung menjadi penting untuk memastikan validitas data. 

Menurutnya, selama ini terjadi selisih antara laporan administratif dan realitas kerusakan yang dialami petani serta infrastruktur pertanian di lapangan.

Berdasarkan hasil temuannya, kerusakan bendungan tercatat mencapai Rp 2,06 triliun. Jaringan irigasi mengalami kerusakan senilai Rp 1,07 triliun, sementara sektor pertanian secara langsung mencatat kerugian sebesar Rp 1,22 triliun. 

Selain itu, kerusakan jaringan irigasi tersier dan usaha tani (JITUT) mencapai Rp 156,87 miliar, serta embung senilai Rp 10,25 miliar. Jika diakumulasikan, totalnya mencapai sekitar Rp 4,53 triliun.

Rahmat menegaskan, angka tersebut bukan asumsi politik, melainkan hasil pembahasan data teknis yang dimiliki pemerintah daerah. 

“Data ini harus menjadi rujukan utama pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan pemulihan dan penganggaran,” katanya.

Rahmat juga menyoroti adanya sejumlah kerusakan irigasi primer dan aliran sungai yang sebelumnya tidak tercantum dalam laporan resmi. 

Padahal, menurutnya, irigasi menjadi penentu utama keberlangsungan produksi pangan di daerah.

“Kalau irigasi tidak masuk data, maka pemulihannya juga tidak akan masuk prioritas anggaran. Ini yang berbahaya,” ujarnya.

Selain soal data, Rahmat menilai mekanisme pemulihan selama ini masih terhambat oleh tumpang tindih kewenangan antara kementerian teknis dan Balai Wilayah Sungai (BWS). 

“Kondisi itu membuat perbaikan irigasi skala kecil berjalan lambat, sementara petani membutuhkan penanganan cepat. Banyak sawah yang rusak berat akibat perubahan alur sungai dan timbunan lumpur,” sebutnya. 

Untuk kondisi tersebut, Rahmat menilai diperlukan dukungan alat berat agar lahan bisa kembali digarap dalam waktu dekat.

“Recovery tidak bisa menunggu terlalu lama. Kalau satu musim tanam terlewat, dampaknya panjang bagi petani,” katanya.

Rahmat menegaskan pembukaan data sebenarnya ini harus menjadi titik balik dalam penanganan pascabencana di Sumatera Barat. 

Ia berharap pemerintah pusat tidak lagi berpegang pada data lama, melainkan segera menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Kalau kita mau pemulihan yang tepat sasaran, maka datanya juga harus jujur dan akurat,” pungkasnya.

Sebelumnya, langkah ini dilakukan setelah temuan dari RDP Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang digelar di Jakarta pada Rabu (14/1/2026) lalu. 

Dalam rapat itu, Rahmat telah lebih dulu mempertanyakan akurasi data kerusakan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pascabencana.

Saat itu, ia mengapresiasi respons cepat pemerintah pusat dalam penanganan darurat, termasuk penyaluran bantuan pangan. 

Namun, Rahmat secara terbuka menilai bahwa data kerusakan yang disampaikan belum sesuai dengan kondisi riil di Sumatera Barat.

“Tanpa mengurangi kepercayaan kami kepada tim kementerian, saya harus sampaikan bahwa data ini tidak tepat. Salah data akan berujung pada salah hitung anggaran,” ujarnya dalam rapat kerja tersebut.

Menurut Rahmat, perbedaan data itulah yang mendorongnya untuk turun langsung ke Sumbar dan bertemu para pemangku kepentingan daerah. 

Dari pertemuan tersebut, diperoleh data faktual yang menunjukkan kerusakan besar pada sektor-sektor vital. (TPHRS/ABE)
Rahmat Saleh Nilai Koordinasi Recovery Irigasi Belum Efektif

Rahmat Saleh Nilai Koordinasi Recovery Irigasi Belum Efektif


Bernama.id - Padang l Tumpang tindih kewenangan pengelolaan irigasi dinilai menjadi titik lemah utama dalam proses pemulihan sektor pertanian pascabanjir yang melanda tiga provinsi. 

Kondisi tersebut menyebabkan perbaikan jaringan pengairan tidak berjalan efektif, sehingga petani belum merasakan dampak nyata dari program rehabilitasi yang dijalankan pemerintah.

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyoroti serius persoalan tersebut saat bertemu dengan awak media di Padang, Jumat (16/1/2026). 

Menurutnya, kerusakan akibat banjir tergolong luar biasa, terutama pada sawah serta jaringan irigasi yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.

Rahmat menjelaskan, irigasi primer dan sekunder berada di bawah kewenangan Kementerian PU melalui Komisi V DPR RI, sementara irigasi tersier yang langsung mengaliri sawah petani menjadi tanggung jawab Komisi IV DPR RI melalui Kementerian Pertanian. 

Pembagian kewenangan itu, kata Rahmat, kerap menimbulkan persoalan di lapangan.

“Sering terjadi irigasi primer dan sekunder belum selesai diperbaiki, tetapi irigasi tersier sudah dikerjakan. Padahal dana irigasi tersier itu sudah tersedia. Akibatnya, pekerjaan tidak efektif dan petani belum merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Rahmat menyebut, banjir yang terjadi telah berdampak luas terhadap sektor pertanian.

Sehingga fokus Komisi IV DPR RI saat ini adalah mengawal proses pemulihan atau recovery, khususnya di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.

“Alhamdulillah kita tetap bergerak sesuai koridor hukum. Namun harus diakui, dampak banjir ini sangat besar. Saya fokus mengawal recovery di sektor yang menjadi mitra Komisi IV, terutama pertanian secara umum,” kata Legislator Fraksi PKS itu.

Selain persoalan irigasi, Rahmat juga menyinggung lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan bencana. 

Dia mengungkapkan, persoalan banjir dan dampaknya telah dibahas dalam rapat Komisi IV DPR RI, dengan salah satu catatan penting terkait peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurutnya, dalam situasi bencana besar seharusnya terdapat komando nasional yang kuat agar penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi. 

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan koordinasi masih berjalan lambat dan belum maksimal.

“Dalam situasi bencana besar, seharusnya ada komando nasional yang kuat. Faktanya, koordinasi masih lambat. Di beberapa daerah, termasuk Aceh, setelah lebih dari 25 hari, masih banyak dampak banjir yang belum tertangani secara tuntas,” ucapnya.

Rahmat mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan irigasi dan koordinasi tersebut dalam rapat Komisi IV, termasuk mendorong evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai lamban dan tidak responsif. 

Ia menilai, persoalan ini perlu diketahui publik agar mendorong perbaikan tata kelola ke depan.

“Kalau memang tidak berjalan, harus dievaluasi, bahkan diganti. Ini demi percepatan pemulihan sawah dan kepentingan petani pascabencana,” tegasnya.

Dia menambahkan, ke depan pengelolaan irigasi sekunder dan tersier sebaiknya dapat ditangani langsung oleh Kementerian Pertanian agar rehabilitasi sawah pascabanjir berjalan lebih cepat. 

Pengecualian hanya berlaku untuk sungai-sungai besar yang tetap berada di bawah kewenangan balai sungai.

“Dengan kewenangan yang lebih sederhana, perlindungan sawah bisa lebih cepat. Persoalan terbesar ke depan adalah penataan ulang pola jaringan irigasi agar lebih siap menghadapi bencana,” kata Rahmat. (TPHRS/ABE)

Rabu, 14 Januari 2026

Irigasi dan Bendungan Disebut Nol Rusak, Rahmat Saleh Ungkap Fakta Berbeda di Sumbar

Irigasi dan Bendungan Disebut Nol Rusak, Rahmat Saleh Ungkap Fakta Berbeda di Sumbar



Bernama.id - Jakarta l Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyatakan pemaparan pemerintah terkait tingkat kerusakan sektor pertanian pascabencana belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. 

Penilaian itu disampaikannya saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Kehutanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Rahmat terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas langkah cepat para menteri yang turun langsung ke wilayah terdampak bencana. 

Menurutnya, upaya tanggap darurat yang dilakukan pemerintah pusat telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami mengapresiasi kehadiran para menteri di daerah bencana dan langkah-langkah respons cepat yang dilakukan. Bantuan berupa beras dan minyak goreng dari Kementerian Pertanian sangat membantu dan dirasakan langsung oleh warga,” kata legislator dari Fraksi PKS itu.

Namun demikian, Rahmat menekankan bahwa persoalan krusial yang harus segera dibenahi adalah akurasi data kerusakan. 

Dia menilai ketidaktepatan data akan berimbas pada perencanaan dan penghitungan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana.

“Dengan segala hormat kepada tim kementerian, saya harus menyampaikan bahwa data yang dipaparkan tidak mencerminkan kondisi di lapangan. Dampaknya jelas, jika data keliru maka estimasi anggaran pemulihan juga akan meleset,” ujarnya.

Rahmat kemudian menyinggung kondisi di Sumatera Barat yang menurut laporan pemerintah pusat tidak mencatat adanya kerusakan pada bendungan dan jaringan irigasi. 

Dia menegaskan, data tersebut bertolak belakang dengan fakta yang ia terima dari daerah.

“Dalam paparan data disebutkan irigasi dan bendungan tidak mengalami kerusakan sama sekali. Ini jelas tidak sesuai dengan kenyataan. Bendungan Gunung Nago dan puluhan jaringan irigasi lainnya mengalami kerusakan, tetapi tidak tercatat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, kebutuhan anggaran untuk pemulihan sektor pertanian di Sumatera Barat diperkirakan mendekati Rp2 triliun. 

Angka tersebut dinilai jauh lebih besar dibandingkan proyeksi anggaran yang saat ini disiapkan pemerintah pusat.

“Kalau anggaran yang disiapkan hanya sekitar Rp1,4 triliun untuk tiga provinsi, kami menilai jumlah itu belum memadai,” tegas Rahmat.

Atas kondisi tersebut, Komisi IV DPR RI meminta pemerintah segera melakukan pengecekan ulang serta menyelaraskan data kerusakan dengan pemerintah daerah. 

Langkah itu dinilai penting agar kebijakan dan penganggaran pemulihan pascabencana dapat dirumuskan secara akurat dan tepat sasaran. (TPHRS/ABE)

Buat web di Bayanaka ID

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done