Anggota DPR RI Fraksi PKS Meminta Maaf pada Masyarakat Sumatera Barat
Bernama.id - Jakarta l Anggota DPR RI Komisi IV, Rahmat Saleh menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap tuntutan masyarakat Sumatera Barat, termasuk aksi damai yang berlangsung di Kantor DPRD Sumbar, Padang, Senin (1/9/2025).
Dalam wawancara daring bersama Constra Indonesia pada Rabu (3/9/2025), Rahmat menekankan komitmennya untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat, sekaligus menegaskan rekam jejaknya di parlemen sebagai bukti keseriusan.
Dia menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi dan siap menindaklanjuti tuntutan tersebut di DPR RI.
"Saya selaku atas nama pribadi serta anggota DPR RI dari fraksi PKS memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah melakukan aksi dengan baik, elegan, tertib, dan tidak melakukan sesuatu yang anarkis maupun merusak fasilitas publik," ujarnya.
Rahmat mengakui tidak semua tuntutan dapat terakomodasi secara baik, sehingga ia menyampaikan permohonan maaf.
"Kami tidak segan-segannya meminta maaf secara langsung, maka pada hari ini kami sampaikan permohonan maaf bila ada hal-hal yang belum tertampung atau belum terwakili dengan baik dalam aspirasi masyarakat," katanya.
Selain menanggapi tuntutan, Rahmat memaparkan sejumlah program yang telah diperjuangkannya selama setahun terakhir, sejak dia menjabat.
"Alhamdulillah, setahun ini saya ditugaskan oleh partai di Komisi II untuk mengawal beberapa program," jelasnya.
Dia mengusulkan agar pelantikan honorer (P3K) menjadi penuh waktu atau paruh waktu pada 2026, yang diperkirakan dapat menghemat anggaran sekitar 6 triliun rupiah sekaligus menyelamatkan nasib 1,2 juta honorer, termasuk di Sumatera Barat.
Rahmat juga menegaskan perjuangannya dalam penertiban bangunan liar yang memanfaatkan fasilitas umum, penguatan aturan tata ruang, dan pemberantasan mafia tanah, seperti yang dilakukan pada kasus pagar laut di Tangerang.
"Dokumentasi rapat dan pemberitaan media menunjukkan peran kami dalam mengawal penyelesaian masalah tersebut," tuturnya.
Di tingkat daerah, Rahmat melakukan advokasi dan literasi terkait Program Sertifikasi Tanah Ulayat di 19 kabupaten dan kota Sumatera Barat, serta mengawal aspirasi pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dan Ranah Indojati.
Dia juga memastikan 3.567 siswa kurang mampu memperoleh hak melalui beasiswa Program Indonesia Pintar di Sumbar.
"Semua upaya ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kita untuk terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat di tingkat nasional maupun daerah," jelasnya.
Dalam konteks nasional, Rahmat aktif mendorong DPR menyetujui RUU Perampasan Aset dalam 30 hari sebagai langkah strategis pemulihan aset negara.
Mengenai reformasi Polri dan penyelidikan kasus kematian Afan Kurniawan, Rahmat menegaskan komitmennya menindaklanjuti tuntutan tersebut di DPR.
"Tuntutan untuk reformasi Polri dan penyelidikan tuntas kasus almarhum Afan Kurniawan, termasuk lainnya sangat penting dan akan terus kami dorong di dalam DPR. Termasuk menuntut Presiden agar segera mereformasi institusi Polri," tegasnya.
Rahmat menegaskan seluruh program dan aspirasi yang diperjuangkannya telah disampaikan melalui berbagai forum dan media.
Pernyataan ini sekaligus berfungsi sebagai laporan akuntabilitas publik, menunjukkan dirinya proaktif dan berorientasi pada hasil. (TPHRS/Arif)