BERNAMA.ID
News Update
Loading...




Berita

[Berita][recentbylabel]

Featured

[Featured][recentbylabel]

Buat web di Bayanaka ID

Kamis, 29 Januari 2026

Nevi Zuairina Dorong Pemanfaatan SEPABLOCK untuk Percepatan Huntap dalam Kunjungan Komisi VI DPR RI

Nevi Zuairina Dorong Pemanfaatan SEPABLOCK untuk Percepatan Huntap dalam Kunjungan Komisi VI DPR RI

Bernama.id - Padang l Anggota DPR RI Komisi VI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, menegaskan pentingnya pemanfaatan inovasi bahan bangunan nasional seperti SEPABLOCK (Semen Padang Bata Interlock) guna mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Nevi saat mengikuti kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke fasilitas produksi PT Semen Padang dan lokasi terkait program rehabilitasi pascabencana. 

Kunjungan ini bertujuan meninjau kesiapan industri nasional dalam mendukung penyediaan hunian yang cepat, aman, serta berkualitas bagi warga terdampak.

Menurut Nevi, penggunaan teknologi konstruksi modular seperti SEPABLOCK menjadi solusi strategis karena mampu memangkas waktu pembangunan tanpa mengurangi standar keamanan bangunan.

 “Negara harus hadir secara cepat dan tepat bagi masyarakat yang tertimpa musibah. Inovasi seperti SEPABLOCK dapat membantu mempercepat pembangunan hunian tetap, sekaligus memastikan kualitas dan ketahanannya,” ujar Nevi Zuairina.



Politisi PKS ini  juga mengapresiasi sinergi antara DPR RI, pemerintah, BUMN, dan para pelaksana lapangan dalam proses pemulihan wilayah terdampak bencana. 

Nevi menekankan bahwa Komisi VI akan terus mengawal agar program pembangunan huntap berjalan sesuai rencana serta menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

 “Kami di Komisi VI akan memastikan program ini terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan rasa aman bagi warga. Pemulihan tidak hanya soal bangunan fisik, tetapi juga membangun kembali harapan masyarakat,” tambahnya.

Selain meninjau fasilitas produksi, rangkaian kunjungan Komisi VI DPR RI juga mencakup pemantauan program hunian sementara (huntara) yang telah disalurkan kepada sebagian warga terdampak di wilayah Sumatera Barat.

 Nevi menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dari transisi menuju hunian permanen yang lebih layak.

"Ke depan, Saya di Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan produk dalam negeri dan inovasi industri nasional dalam proyek-proyek rehabilitasi pascabencana, sekaligus memastikan koordinasi lintas kementerian dan BUMN berjalan optimal demi percepatan pemulihan di kawasan terdampak," tutup Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)

Minggu, 25 Januari 2026

Nevi Zuairina Salurkan Paket Sembako untuk Warga Huntara Batang Anai Padang Pariaman

Nevi Zuairina Salurkan Paket Sembako untuk Warga Huntara Batang Anai Padang Pariaman

Bernama.id - Batang Anai l Anggota DPR RI Hj. Nevi Zuairina kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana dengan menyalurkan 400 paket sembako bagi warga hunian sementara (huntara) di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Bantuan tersebut dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi VI  diserahkan secara langsung oleh beberapa Anggota Komisi VI termasuk Nevi kepada warga sebagai bentuk dukungan pemulihan pasca musibah yang melanda wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, Politisi PKS ini menyapa warga satu per satu sambil menyerahkan paket berisi kebutuhan pokok. 

Ia menyampaikan bahwa kehadirannya selain membawa bantuan logistik, juga memastikan negara hadir untuk mendampingi masyarakat yang sedang berjuang bangkit dari kondisi sulit.

“Ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas kita bersama. Saya berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang tinggal di huntara, sambil kita terus mendorong percepatan pemulihan dan penanganan yang lebih permanen,” ujar Nevi di sela kegiatan.

Anggota Komisi VI ini  juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, relawan, serta masyarakat setempat agar proses rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. 

Menurutnya, kebutuhan warga di huntara tidak hanya soal pangan, tetapi juga menyangkut kesehatan, pendidikan anak-anak, hingga kepastian tempat tinggal yang lebih layak ke depan.

Warga menyambut bantuan tersebut dengan antusias. Banyak di antara mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang terus diberikan, terutama karena kondisi ekonomi pascabencana masih belum sepenuhnya pulih.

Selain penyaluran sembako, Legislator asal Sumbar II ini juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi mereka. Masukan tersebut, katanya, akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan advokasi agar program penanganan pascabencana dapat terus diperkuat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Hj. Nevi Zuairina dalam memperjuangkan perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang terdampak bencana. 

"Saya berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh, sehingga masyarakat Padang Pariaman dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal," tutup Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)
Legislator PKS  Nevi Zuairina, Mendorong Pemerintah Siapkan Peta Jalan Jelas Terkait Rencana Pengurangan Jumlah BUMN

Legislator PKS Nevi Zuairina, Mendorong Pemerintah Siapkan Peta Jalan Jelas Terkait Rencana Pengurangan Jumlah BUMN


Bernama.id - Jakarta l Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyambut pentingnya rencana pemerintah untuk menata kembali struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pengurangan jumlah entitas agar lebih efisien dan efektif. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, jelas, dan mempertimbangkan dampaknya bagi pelayanan publik dan roda perekonomian nasional. 

Menurut Nevi, proses restrukturisasi BUMN perlu dilandasi oleh peta jalan yang komprehensif yang mencakup prinsip transparansi, tahapan yang terukur, serta indikator kinerja yang jelas sehingga setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan dan dipahami oleh publik. 

“Roadmap restrukturisasi harus transparan, bertahap, dan berbasis pada kebutuhan negara dan pelayanan publik,” ujarnya. 

Politisi PKS ini juga menyoroti kebutuhan untuk menetapkan indikator kinerja utama (KPI) yang kuat dalam setiap fase penataan BUMN sehingga tujuan efisiensi dan peningkatan kinerja bisa terwujud secara nyata. 

Hal ini menurutnya penting untuk menghindari kebingungan di internal BUMN maupun instansi terkait, serta memastikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Sebagai wakil rakyat dari PKS, Nevi Zuairina menekankan bahwa peta jalan tersebut harus mencakup mitigasi risiko dan strategi pemulihan sosial-ekonomi bagi pekerja dan masyarakat yang mungkin terdampak perubahan struktur BUMN. 

"Saya berharap pemerintah segera memformulasikan rencana yang jelas sehingga proses pembenahan BUMN dapat berjalan efektif dan menghasilkan manfaat maksimal bagi bangsa dan negara," harap Nevi Zuairina menutup pendapatnya. (NZMC/Arif)

Jumat, 23 Januari 2026

Nevi Zuairina Apresiasi Penyaluran Huntara di Batang Anai, Dorong Percepatan Pemulihan Korban Banjir

Nevi Zuairina Apresiasi Penyaluran Huntara di Batang Anai, Dorong Percepatan Pemulihan Korban Banjir

Bernama.id - Batang Anai l Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina, menghadiri kegiatan serah terima 40 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI bersama mitra terkait dalam rangka memastikan percepatan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.

Dalam keterangannya, Nevi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak yang telah bergerak cepat membantu korban bencana. Ia menilai pembangunan dan distribusi huntara menjadi langkah penting agar warga dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih layak sambil menunggu proses pembangunan hunian permanen.

“Penyerahan 40 unit huntara di Batang Anai ini merupakan wujud nyata kepedulian negara dan mitra BUMN terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Di Sumatera Barat sendiri, jumlah huntara yang telah dibagikan sudah mencapai ratusan unit, dan akan segera menyusul sekitar 500 unit tambahan,” ujar Politisi PKS ini.

Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu juga menyinggung komitmen lebih besar dalam penanganan bencana di wilayah Sumatera. Menurutnya, terdapat rencana penyaluran hingga 15 ribu unit huntara bagi korban banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

“Kami di Komisi VI DPR RI akan terus mengawal komitmen tersebut agar benar-benar terealisasi tepat waktu dan tepat sasaran. Yang terpenting, masyarakat terdampak bisa segera memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak,” tegasnya.

Nevi berharap upaya ini dapat diiringi dengan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang, termasuk pembangunan rumah permanen serta pemulihan ekonomi warga. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, sehingga proses pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

“Kita ingin memastikan bahwa bantuan ini bukan hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari solusi berkelanjutan bagi masyarakat agar bisa bangkit dan menata kembali kehidupannya,” tutup Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)

Kamis, 22 Januari 2026

Nevi Zuairina Dorong PLN Perkuat Ketahanan Listrik Pascabencana dan Bangun Jaringan Tangguh di Wilayah Sulit

Nevi Zuairina Dorong PLN Perkuat Ketahanan Listrik Pascabencana dan Bangun Jaringan Tangguh di Wilayah Sulit


Bernama.id - Jakarta l Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan bahwa listrik merupakan kebutuhan primer masyarakat, terutama saat terjadi bencana alam. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) yang membahas respons darurat kelistrikan akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Nevi mengapresiasi langkah PLN yang menyalurkan 1.000 unit genset ke daerah terdampak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, dan Aceh. Namun, ia menekankan bahwa ke depan dibutuhkan pendekatan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Distribusi genset penting untuk keadaan darurat, tetapi yang jauh lebih krusial adalah bagaimana PLN membangun sistem kelistrikan yang tahan bencana, cepat pulih, dan tidak terus-menerus bergantung pada solusi sementara yang mahal,” ujar Nevi.

Anggota Fraksi PKS ini menyoroti ketidakstabilan layanan listrik di wilayah sulit, khususnya pada objek vital seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas evakuasi. Menurutnya, PLN perlu mempercepat pembangunan jaringan dan transmisi, termasuk jalur cadangan, agar gangguan cuaca ekstrem tidak lagi menyebabkan pemadaman meluas.

Nevi juga mendorong agar teknologi canggih mulai dipertimbangkan untuk daerah terpencil dan rawan bencana, termasuk pengembangan sistem elektrifikasi berbasis energi terbarukan, microgrid, penyimpanan energi, hingga konsep pasokan listrik nirkabel untuk kondisi tertentu.

“Wilayah sulit tidak bisa terus diperlakukan dengan pola lama. Harus ada terobosan teknologi agar pelayanan listrik tetap andal, bahkan dalam situasi darurat,” tegas Legislator Sumbar II ini.

Dalam RDP tersebut, Nevi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral antara PLN, BNPB, Kementerian PUPR, pemerintah daerah, serta aparat terkait, agar pemulihan listrik tidak terhambat oleh akses jalan atau kendala logistik.

Selain itu, ia meminta PLN memiliki SOP kebencanaan yang terintegrasi serta menyusun master plan nasional penanganan listrik pascabencana sebagai panduan operasional di seluruh wilayah Indonesia.

“Indonesia rawan bencana. Maka PLN harus memiliki master plan yang jelas, SOP yang baku, dan integrasi pelayanan lintas sektor, supaya respons tidak sporadis tetapi terencana,” ujarnya.

Nevi juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap efisiensi pembangkit serta koreksi terhadap struktur Harga Pokok Produksi (HPP) agar layanan kelistrikan tetap sehat secara keuangan tanpa mengorbankan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa PLN sebagai BUMN memiliki mandat pelayanan publik yang kuat, sehingga tidak semata mengandalkan mekanisme PSO untuk menjaga kinerja perusahaan.

Dalam konteks kemanusiaan, Nevi mendorong agar PLN menyiapkan skema pembebasan biaya listrik bagi masyarakat di wilayah bencana sebagai bentuk kehadiran negara saat warga berada dalam kondisi paling rentan.

“Di masa krisis, listrik bukan hanya komoditas belaka, tetapi kebutuhan dasar. Kehadiran negara sangat dibutuhkan, dan PLN menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat bisa bangkit kembali,” tutup Nevi Zuairina. (NZMC/Arif)

Selasa, 20 Januari 2026

Pelanggaran HGU di Hutan Lindung, Rahmat Saleh Soroti Transparansi Pengelolaan

Pelanggaran HGU di Hutan Lindung, Rahmat Saleh Soroti Transparansi Pengelolaan

Bernama.id - Jakarta l Temuan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan lindung oleh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kejelasan kebijakan pengelolaan lahan. 

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menegaskan perlunya keputusan tegas dan transparan dari pemerintah terkait status lahan yang telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Rahmat menjelaskan, pelanggaran terjadi karena luasan kebun di lapangan melebihi izin HGU yang diberikan, sehingga sisa lahan justru masuk dan merusak kawasan hutan lindung.

Kondisi tersebut, menurutnya, tidak bisa dibiarkan berlarut karena berimplikasi langsung terhadap kerusakan lingkungan.

“Komisi Empat sudah mendengar itu dan sudah merekomendasikan kepada Pak Menteri Kehutanan. Agar, yang pertama itu status lahan yang disita dari kawasan hutan harus jelas, mau diapakan,” ujar Rahmat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

Rahmat menyebutkan, Komisi IV DPR RI telah mengetahui proses penyitaan lahan oleh Satgas PKH, bahkan sebagian hasilnya telah diumumkan oleh Kejaksaan Agung. 

Namun, hingga kini masih dibutuhkan kejelasan kebijakan lanjutan agar lahan sitaan tidak kembali menimbulkan persoalan baru.

Menurut Rahmat, terdapat dua opsi kebijakan yang bisa ditempuh pemerintah.

Pertama, lahan sitaan dikembalikan sepenuhnya menjadi kawasan hutan. Kedua, lahan dikelola sementara oleh negara dengan ketentuan yang jelas dan pengawasan ketat, sambil menunggu keputusan akhir.

Keputusan tersebut harus dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui arah kebijakan pemerintah dalam penertiban kawasan hutan. Transparansi dinilai penting untuk mencegah konflik lahan dan penyalahgunaan kembali di masa mendatang.

Selain soal status lahan, Rahmat juga menyoroti pemanfaatan hasil kebun yang sudah terlanjur dipanen. 

Menurutnya, negara tidak boleh hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan lingkungan dari hasil pemanfaatan lahan tersebut.

“Kalau dia misalnya sudah terlanjur, sudah mulai panen, hasil panennya mau diapakan oleh negara? Tapi yang jelas itu harus punya tanggung jawab sosial terhadap kebencanaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa deforestasi tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya risiko bencana, khususnya banjir di sejumlah wilayah seperti Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Karena itu, hasil pemanfaatan lahan sitaan harus diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi dan penanganan bencana di daerah rawan. (TPHRS/ABE)
Rahmat Saleh Dorong Satgas PKH Bongkar Dampak Deforestasi di Sumatera

Rahmat Saleh Dorong Satgas PKH Bongkar Dampak Deforestasi di Sumatera


Bernama.id - Jakarta l Risiko banjir di sejumlah wilayah Sumatra kembali dikaitkan dengan maraknya penyalahgunaan kawasan hutan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Penggunaan ratusan ribu hektare kawasan hutan yang tidak sesuai peruntukan kini tengah diselidiki Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH untuk menelusuri keterkaitannya dengan bencana yang melanda sejumlah daerah.

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyampaikan bahwa deforestasi akibat pelanggaran pemanfaatan hutan tidak dapat dipisahkan dari persoalan kebencanaan yang kian sering terjadi.

Ia menilai, alih fungsi hutan menjadi kebun maupun kepentingan lainnya telah melemahkan daya dukung lingkungan secara signifikan.

“Kasus deforestasi tidak bisa dipisahkan dari penyebab banjir yang terjadi di beberapa wilayah,” ujar Rahmat saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia juga menyoroti temuan Satgas PKH terkait pelanggaran Hak Guna Usaha, di mana luasan kebun di lapangan diketahui melebihi izin yang diberikan dan merambah kawasan hutan lindung.

Lahan yang melanggar ketentuan tersebut telah disita oleh negara. Namun demikian, Rahmat menekankan bahwa pengelolaan hasil sitaan harus berpihak pada kepentingan publik dan menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, apabila hasil kebun dari lahan sitaan sudah terlanjur dipanen, negara harus memastikan pemanfaatannya memiliki tanggung jawab sosial, terutama bagi daerah rawan bencana seperti Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan besarnya skala penyalahgunaan kawasan hutan yang terjadi di beberapa provinsi di Sumatra. Ia mengungkapkan, di Aceh terdapat sekitar 358 ribu hektare hutan yang digunakan tidak sesuai peruntukan kehutanan.

Sementara itu, di Sumatra Utara luas kawasan hutan yang mengalami penyimpangan pemanfaatan mencapai sekitar 884 ribu hektare, sedangkan di Sumatra Barat tercatat sekitar 357 hektare.

Nusron menjelaskan, data tersebut disampaikan saat memaparkan kondisi pemanfaatan kawasan hutan di berbagai daerah dan kini menjadi fokus penyelidikan Satgas PKH.

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah perubahan fungsi kawasan hutan tersebut menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya banjir di wilayah-wilayah terkait.

“Oleh Satgas PKH sedang diselidiki dan dijadikan pemicu apakah poin-poin ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di sana,” ujarnya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, kawasan hutan yang bermasalah tidak hanya dialihfungsikan menjadi kebun, tetapi juga dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan lain di luar sektor kehutanan.

Salah satu hal yang disorot adalah banyaknya izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau IPPKH yang diberikan untuk kepentingan pertambangan.

“Salah satunya terlalu banyak adanya izin IPPKH untuk kepentingan tambang. Kemudian, kepentingan-kepentingan non-kehutanan yang lain,” katanya.

Kondisi tersebut memperkuat dorongan agar pemerintah tidak hanya menertibkan pelanggaran, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemberian izin, sehingga kerusakan hutan tidak terus berulang dan memperparah risiko bencana pada masa mendatang. (TPHRS/ABE)

Buat web di Bayanaka ID

Featured

[Featured][recentbylabel2]

Featured

[Featured][recentbylabel2]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done